Banner konser musik dilapangan Surya Kencana, Kantor Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Rencana penyelenggaraan konser musik di Lapangan Surya Kencana, Kota Sukabumi, pada Jumat (10/7/2026). Muncul pertanyaan mengenai mekanisme pemanfaatan fasilitas publik dan proses perizinan, salah satunya, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi belum memberikan penjelasan resmi.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Disporapar Kota Sukabumi melalui sambungan seluler belum memberikan penjelasan. Saat dihubungi melalui seluler pada Kamis (9/7/2026), yang bersangkutan mengatakan sedang berada di Polres Sukabumi Kota dan memiliki agenda yang padat.
“Saya lagi di Polres, kayanya juga nggak ada Kabid Bidang Olahraga, lagi meeting. Agenda saya padat hari ini,” ujarnya.
Belum adanya keterangan resmi dari instansi yang membidangi pengelolaan sarana olahraga membuat awak media masih menunggu kejelasan terkait mekanisme penggunaan Lapangan Surya Kencana sebagai lokasi konser.
Sementara itu, Kecamatan Warudoyong memastikan seluruh proses administrasi dan rekomendasi kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Warudoyong, Unang, menjelaskan tahapan perizinan diawali dengan persetujuan masyarakat yang terdampak, kemudian ditandatangani Ketua RT dan RW, dilanjutkan persetujuan lurah sebelum kecamatan menerbitkan rekomendasi untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Perizinan memang sudah sesuai prosedur. Dimulai dari masyarakat, Ketua RT, RW, kemudian lurah, setelah itu kecamatan memberikan rekomendasi. Selanjutnya diproses ke pihak kepolisian. Kondisi lingkungan juga dipastikan tetap kondusif,” kata Unang di ruang kerjanya.
Menurutnya, persetujuan warga menjadi syarat utama karena masyarakat sekitar merupakan pihak yang berpotensi terdampak langsung akibat kebisingan maupun meningkatnya aktivitas pengunjung.
“Kalau masyarakat tidak memberikan persetujuan, tentu rekomendasi tidak mungkin diterbitkan. Alhamdulillah masyarakat mendukung, RT, RW, dan lurah juga menyetujui, sehingga secara prosedur seluruh tahapan sudah dilalui,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kecamatan Warudoyong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah mengikuti rapat koordinasi pengamanan yang dipimpin Polres Sukabumi Kota.
Pengamanan konser akan melibatkan personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Koramil, Kodim, serta Kasi Trantib Kecamatan dan seluruh kelurahan di Kecamatan Warudoyong.
“Ada sekitar 12 personel Kasi Trantib yang dilibatkan. Harapan kami kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Reporter: Ronald Alexander
Redaktur: Rapik Utama







