Komite SMPN Sukabumi Tegaskan: Tak Ada Pungli, Sumbangan Bersifat Sukarela / Logo Komite Sekolah
MEDIAAKSARA.ID – Menanggapi pemberitaan yang mencuat di salah satu media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) di tingkat SMP Negeri, pihak Komite Sekolah memberikan klarifikasi.
Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan bahwa ada pungutan yang dianggap memberatkan orang tua siswa. Namun, pihak Komite Sekolah menegaskan bahwa yang dimaksud bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan sukarela yang telah disepakati oleh orang tua siswa dalam musyawarah bersama.
Pengurus Komite SMPN, Suherman, menjelaskan bahwa isu pungli ini menjadi perhatian pihaknya dalam pengelolaan dana komite sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Setiap agenda yang melibatkan sumbangan dari orang tua selalu berdasarkan kesepakatan. Kami tidak pernah menentukan besaran sumbangan. Orang tua sendiri yang menuliskan dan menandatangani kesepakatan tersebut. Jika ada yang keberatan, bisa jadi mereka tidak hadir dalam rapat atau memang memiliki kendala ekonomi. Namun, kami tegaskan bahwa sumbangan ini tidak bersifat wajib,” ujar Suherman, Minggu (09/03/2025).
Terkait penggunaan dana, Suherman menyampaikan bahwa sumbangan yang dikumpulkan hanya diperuntukkan bagi kegiatan yang tidak dapat dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PPAI), perpisahan, dan study tour.
“Kami tidak pernah menerima keluhan dari orang tua siswa terkait sumbangan ini. Jika ada yang merasa keberatan, seharusnya mereka menyampaikan kepada komite karena kami merupakan wadah resmi untuk pengaduan,” tambahnya.
Baca: https://mediaaksara.id/hikmah-ramadan-keberkahan-mengiringi-setiap-langkah/
Merespons aspirasi yang berkembang, pihak komite telah mengambil langkah-langkah penting, di antaranya: Kegiatan perpisahan dihapus, dan dana yang telah terkumpul dikembalikan, Kegiatan PPAI dihentikan sementara hingga ada regulasi terbaru, dan sebagaimana surat edaran gubernur Jawa Barat ,agenda kegiatan study tour dikaji ulang, dengan keputusan akhir akan dibahas dalam rapat bersama orang tua siswa kelas 7 dan 8. Jika dibatalkan, seluruh dana yang terkumpul akan dikembalikan.
Sementara itu, Kepala SMPN di Kabupaten Sukabumi, Yana Rudiana, juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar di sekolahnya.
“Saya pastikan tidak ada pungli. Sumbangan yang ada bersifat sukarela. Tidak ada penentuan jumlah, besaran, maupun jangka waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa siswa yang tidak memberikan sumbangan tetap dapat mengikuti kegiatan belajar seperti biasa.
“Bahkan, ada siswa yang hingga lulus kelas IX tidak menyumbang sepeser pun, dan itu tidak menjadi masalah bagi kami,” imbuhnya.
Terkait penggunaan dana, Yana menjelaskan bahwa seluruh sumbangan digunakan untuk kegiatan pembelajaran tambahan, khususnya program Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PPAI).
“Dana tersebut digunakan untuk membayar honor guru, raport, dan kegiatan lain yang terkait dengan PPAI,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah dan komite berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait pengelolaan dana di sekolah. Mereka juga membuka ruang komunikasi bagi orang tua yang ingin menyampaikan aspirasi dan masukan demi transparansi serta kebaikan bersama.
Reporter : Yadi
Redaktur : Rapik Utama







