Home / Pemerintahan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:37 WIB

Relokasi Penyintas Bencana Sukabumi Berlanjut, Pemkab Siapkan Lahan untuk Warga Pasir Suren dan Suradita

Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi Asep Rahmat Mulyana diwawancara awak media di gedung Pendopo/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan upaya relokasi bagi warga penyintas bencana di Kampung Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, serta Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana, mengatakan tim teknis masih melakukan berbagai tahapan dalam penyediaan lahan relokasi untuk kedua wilayah terdampak bencana tersebut.

Menurut Asep, rencana pengadaan lahan relokasi bagi warga Pasir Suren sebenarnya telah disusun sejak beberapa waktu lalu. Namun, pelaksanaannya terkendala keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah.


“Untuk lahan relokasi bencana Pasir Suren memang sudah pernah direncanakan. Namun terkendala ketersediaan anggaran dan efisiensi anggaran pemerintah, sehingga lokus penanganan melalui pengadaan lahan sementara dialihkan ke Suradita dengan persiapan lahan seluas dua hektare,” ujar Asep di Pendopo Sukabumi, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, lahan relokasi bagi penyintas Pasir Suren sebelumnya direncanakan berada di kawasan seluas sekitar lima hektare milik PT Bantargadung. Namun hingga kini masih terdapat sejumlah proses administrasi dan klarifikasi yang harus diselesaikan.



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara



Meski demikian, Asep memastikan pemerintah tetap menyiapkan alternatif lokasi relokasi bagi warga terdampak bencana di Pasir Suren.

“Yang pasti lahan PT Citimu akan digunakan bagi penyintas bencana Pasir Suren,” katanya.


Sementara itu, untuk relokasi warga penyintas bencana di Suradita, Desa Ciengang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan lahan seluas dua hektare. Saat ini proses pengukuran lahan telah dilakukan dan ditargetkan segera memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat.

“Lahan relokasi penyintas Suradita Ciengang dipersiapkan dua hektare. Prosesnya sudah ada pengukuran dan dalam waktu dekat semoga menuju kegiatan sosialisasi,” pungkasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang lebih aman bagi masyarakat terdampak bencana sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PAD Lampaui Target dan WTP ke-12 Kali, Wali Kota Sukabumi Ungkap Strategi Perkuat Ekonomi Rakyat ke DPRD 

Pemerintahan

12 Kali Raih WTP, Pemkab Sukabumi Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Pemerintahan

Kabar Investasi di Sukabumi! Forum Penataan Ruang Tegaskan Semua Harus Tunduk pada Aturan Tata Ruang dan 87 Persen LP2B

Pemerintahan

Jelang HUT RI dan Porsadin 2026, Camat Jampangkulon Kumpulkan Seluruh Kades, Soroti Target PBB-P2 dan Kesiapan PHBN

Pemerintahan

Lahan Sawah Sukabumi Masuk LP2B, Pemilik Tak Bisa Alih Fungsi? Cek Insentif yang Disiapkan Pemerintah

Pemerintahan

Ratusan Pekerja Rentan di Sukabumi Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Dibiayai Dana Cukai Rokok 2026

Pemerintahan

Heboh Surat Mutasi ASN Beredar, BKPSDM Sukabumi Tegaskan Hoaks dan Minta Masyarakat Waspada

Pemerintahan

KDM Kumpulkan Kepala Daerah dan Pemegang Izin Tambang, Asep Japar Ikut Teken Komitmen Pertambangan Bersih