Home / Sosial Ekonomi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ironi di Balik Bantuan Pangan untuk 1.867 Warga Sukabumi, Perangkat Desa Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bantuan

Sebanyak 1.867 KPM menerima bantuan pangan dari Bulog di aula kantor Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 1.867 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menerima bantuan pangan dari pemerintah melalui Perum Bulog, Minggu (14/6/2026).

Bantuan disalurkan berupa beras dan minyak goreng dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga pangan.

Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Nendi, mengatakan penyaluran bantuan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sangat membantu kebutuhan warga kami di tengah lonjakan harga pangan,” ujar Nendi mewakili Kepala Desa Girijaya Ujang Sihab.


  • Baca Juga: https://mediaaksara.id/kapal-pengangkut-batu-bara-karam-di-perairan-selatan-sukabumi-16-abk-dan-nahkoda-berhasil-diselamatkan/

Setiap penerima memperoleh dua karung beras dengan total 20 kilogram serta empat liter minyak goreng. Menurut Nendi, seluruh perangkat desa turut terlibat proses distribusi sehingga penyaluran berlangsung tertib tanpa antrean panjang maupun penumpukan warga.

“Proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar. Tidak terjadi penumpukan warga,” katanya.

Di balik lancarnya distribusi bantuan sosial, muncul cerita lain dari sejumlah perangkat desa yang bertugas melayani masyarakat. Mereka mengaku tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial meski merasakan dampak kenaikan biaya hidup.


Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dirinya dan rekan-rekannya hanya berperan sebagai pelaksana penyaluran tanpa pernah menjadi penerima manfaat.

“Kalau mau jujur, kami juga sangat membutuhkan bantuan ini. Tidak semua perangkat desa hidup berkecukupan,” ujarnya.

Menurutnya, penghasilan perangkat desa yang masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi membuat kebutuhan rumah tangga semakin sulit dipenuhi, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.


Ia menilai sistem penentuan penerima bantuan berdasarkan klasifikasi desil sering kali tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil masyarakat. Status sebagai aparatur desa membuat mereka masuk kategori yang dianggap tidak layak menerima bantuan, meski kondisi ekonomi sebagian di antaranya tergolong pas-pasan.

“Rata-rata perangkat desa berada pada desil tinggi sehingga tidak bisa menerima bantuan. Padahal faktanya terkadang berbeda dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” ungkapnya.

Meski demikian, para perangkat desa tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerimanya.

 

Sumber: @Kak-RT

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Sosial Ekonomi

Pemkab Sukabumi Dampingi Penanganan Balita Diduga Gizi Buruk di Cikembar, Data Bansos dan Layanan Kesehatan Dipercepat

Sosial Ekonomi

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Korban Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Sosial Ekonomi

Krisis DTSEN! Warga Miskin Terdata Desil 7, Kecamatan Cikembar Gercep Dampingi Balita Diduga Gizi Buruk 

Sosial Ekonomi

Duka Kebakaran Nyalindung, Sang Ibu Bekerja: Ketua TP PKK Serahkan Santunan dan Ajak Semua Pihak Perkuat Kepedulian Keluarga

Sosial Ekonomi

PLN UID Jabar Bukukan Capaian Besar, Ribuan Masyarakat Terbantu Program TJSL 2026

Sosial Ekonomi

PLN UP3 Sukabumi dan YBM PLN Gelar GEMA SUBUH, Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Berbagi di Waktu Penuh Berkah

Sosial Ekonomi

Program Ganti Atap Rumah Wartawan Berlanjut, Editor Media Online di Sukabumi Terima Bantuan Renovasi

Sosial Ekonomi

PLN Indonesia Power Gandeng Koperasi IKM Palabuhanratu, Puluhan UMKM Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Sukabumi