Home / Pemerintahan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Lahan Terlantar dan Transportasi Daerah

Paripurna DPRD dan Pemkab Sukabumi menyepakati dua raperda strategis tentang pemanfaatan tanah telantar dan penyelenggaraan perhubungan/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Kedua raperda yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap dua regulasi tersebut.


Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, Asep Japar menjelaskan regulasi tersebut disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal. Pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan selain itu, sektor perhubungan memiliki peran strategis menunjang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.


Menurutnya, sektor perhubungan berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang menjadi penopang aktivitas ekonomi.

Ke depan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap kedua raperda yang telah disepakati menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,”pungkasnya.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Galaksi PKBM Sukabumi 2026 Tampilkan Bakat Siswa dan Bukti Kualitas Pendidikan Kesetaraan 

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Bappenas, Dorong Percepatan Pembangunan Terintegrasi dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Ketua FSKS Sukaraja Terpilih, Perkuat Sinergi Wujudkan Kecamatan Sehat dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Reses DPRD Sukabumi Dibanjiri Keluhan Warga, Wakil Rakyat: Jangan Takut Kritik dan Soroti Infrastruktur hingga Biaya Pendidikan

Pemerintahan

Pedestrian Kawasan Setukpa Sukabumi Ditata Modern Senilai 2,4 M, DPUTR Target Rampung Jelang HUT RI

Pemerintahan

DKIP Kabupaten Sukabumi Perkuat Keterbukaan Informasi dan SP4N LAPOR Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Pemerintahan

Kota Sukabumi Raih Penghargaan Terbaik II Penanganan Inflasi Jawa-Bali, Bukti Keberhasilan Menjaga Stabilitas Harga

Pemerintahan

DPU Kabupaten Sukabumi Matangkan 7 Proyek Bina Marga 2026, PCM Digelar Pastikan Kualitas Pekerjaan