Jeni Mohan warga miskin di Sukabumi korban ketidaksesuaian data desil bantuan sosial: Pedagang keliling hingga warga ekonomi pas-pasan justru tercatat Desil 6 keatas sebagai warga sejahtera / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Persoalan ketidaksesuaian data sosial masyarakat kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Sejumlah warga yang hidup dalam kondisi ekonomi memprihatinkan justru tercatat sebagai warga “sejahtera” dalam sistem desil data sosial pemerintah, sehingga kehilangan hak mendapatkan bantuan sosial.
Fenomena ini memunculkan kritik tajam dari sebagian masyarakat yang merasa dirugikan. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, warga miskin justru harus menerima kenyataan pahit karena dianggap berada pada kategori mampu. Situasi tersebut bahkan disebut sebagian warga sebagai bentuk “data hoaks sosial” karena dinilai jauh dari fakta di lapangan.
Salah satu kisah pilu dialami Jeni Mohan (60), warga Kampung Ciputat, Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Di usia senja, Mohan masih bertahan menjadi pedagang keliling demi menyambung hidup sehari-hari.
Namun ironisnya, berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari sistem data sosial Kementerian Sosial, Mohan justru tercatat berada pada Desil 10 atau kategori masyarakat paling sejahtera. Kondisi tersebut membuatnya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pemerintah.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Kecamatan Parungkuda, Eka Setiawan, menyampaikan pihak kecamatan telah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Palasari Hilir terkait keberadaan dan status administrasi Mohan.
“Berdasarkan konfirmasi dengan Pemdes Palasari Hilir dan Sekdes, yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Kampung Ciputat Desa Palasari Hilir Kecamatan Parungkuda. Namun sudah lama tidak tinggal di kampung tersebut karena telah bercerai sekitar 2,5 tahun lalu,” ujar Eka, Kamis (28/5/2026) melalui seluler.
Eka menjelaskan, mantan istri Mohan kini telah menikah lagi dan administrasi kependudukan keluarga juga sudah dipisahkan karena anak-anaknya telah berkeluarga.
“Sekarang pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan karena sudah lama tidak ada di Kampung Ciputat. Dulu juga saat masih bersama istrinya jarang pulang,” jelasnya.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Saat disinggung mengenai status bantuan sosial, Eka memastikan Mohan tidak tercatat sebagai penerima bansos dan belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
“Untuk sementara itu informasi yang dapat kami sampaikan,” pungkasnya.
Kasus serupa ternyata bukan hanya dialami Mohan. Warga lain pun, Rudi Tanjung asal Kelurahan Cibadak juga mengaku mengalami hal yang sama. Meski hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan, dirinya justru tercatat berada pada Desil 8 atau kategori masyarakat sejahtera.
Akibat status tersebut, sejumlah aksesĀ bantuan sosial dan layanan pendidikan anaknya ikut terdampak.
“Bisa saja ini terjadi kepada siapa pun, termasuk saya sendiri. Saya masuk Desil 8 sehingga kartu KIP anak dan BPJS anak otomatis terblokir sistem,” keluhnya melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2026).
Rudi mengaku kini menghadapi persoalan serius karena anaknya akan melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 1 Cibadak, namun terkendala akibat status data sosial tersebut.
“Sekarang anak saya mau masuk SMA Negeri 1 Cibadak jadi terkendala,” ujarnya.
Fenomena salah sasaran data sosial ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait validitas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sistem desil penerima bantuan sosial. Warga berharap pemerintah pusat maupun daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan benar tepat sasaran dan tidak melukai rasa keadilan masyarakat kecil.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







