Home / Kabar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 19:21 WIB

Aksi Tagih Janji Perbaikan Jalan Rusak, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sukatani, Desak Kades Mundur

Aksi Ratusan warga Desa Sukatani, Surade Kabupaten Sukabumi menuntut perbaikan jalan dan transparansi dana desa di aula Kantor Desa Sukatani, Senin (27/4) / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ratusan warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, geruduk kantor desa pada Senin (27/4/2026). Aksi ini dipicu kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan desa yang tak kunjung membaik, meski sebelumnya telah dijanjikan perbaikan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan dan difasilitasi pemerintah desa bersama unsur Forkopimcam serta perwakilan Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP). Dalam forum terbuka, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari percepatan pembangunan hingga transparansi anggaran.

Perwakilan warga, Ahmad Caeng, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penagihan janji pemerintah desa yang dinilai belum terealisasi selama bertahun-tahun.

“Warga hanya ingin bukti dari janji yang pernah disampaikan. Sudah lama, tapi kondisi jalan masih seperti ini,”ujarnya.

Ia juga menyoroti lambannya progres perbaikan yang sebelumnya disebut bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu kekecewaan yang semakin meluas di tengah masyarakat.

Tak hanya soal infrastruktur, warga turut mempertanyakan keterbukaan penggunaan dana desa, khususnya yang dialokasikan untuk pembangunan jalan. Mereka mendesak adanya penjelasan transparan guna menghindari kecurigaan publik.

Ahmad menegaskan, jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, warga siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau belum ada kejelasan, kami akan datang aksi lagi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sukatani, Sulaeman, menjelaskan proyek jalan yang dipersoalkan sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, pada 2026 statusnya berubah sehingga memungkinkan penanganan bersama antara desa, kabupaten, dan provinsi.

“Sekarang bisa ditangani bersama. Pekerjaan juga sudah berjalan, hanya saja belum selesai,” jelasnya.

Terkait tuntutan transparansi anggaran, Sulaeman menyebut laporan belum bisa disampaikan secara final karena proyek masih dalam proses. Ia memastikan pihak desa akan berkoordinasi dengan kecamatan, BPD, dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.

Soal desakan mundur dari sebagian warga, Sulaeman menyatakan hal tersebut merupakan hak masyarakat, namun harus melalui mekanisme yang berlaku.

Aksi ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan warga dengan tuntutan serupa. Masyarakat berharap ada kepastian percepatan pembangunan jalan serta keterbukaan informasi anggaran agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa kembali pulih.

 

Sumber: @Jj4ng

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Dugaan Alami Tindakan Tak Pantas Saat PKL, Siswi SMK Dapat Pendampingan Psikologis DP3A Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Mastaka 2.034 Mahasiswa Baru dari 24 Provinsi, UMMI Tegaskan Kampus Inklusif dan Berprestasi

Kabar Daerah

BPJS Warga Sukabumi Kini Ditentukan Desil, Keluhan Membanjiri Medsos Dinsos: Janda Anak 3 Masuk Desil 9! 

Kabar Daerah

Jalan Penghubung Dua Desa di Jampangkulon Mulai Dibangun APBN Rp500 juta

Kabar Daerah

Bukan dari Kota, Siswi MTs Jampangkulon Juara 1 OMI Sukabumi dan Siap Berlaga di Tingkat Jabar

Kabar Daerah

Ribuan Penonton Padati Broken Versus Festival di Sukabumi, Nostalgia 25 Tahun Radja Tinggal Menunggu Waktu ‎

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Lapak Buku! Poster Demokrasi ‘Prabowo dan Asep Japar’ Hiasi Mastaka UMMI 2026

Kabar Daerah

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Tokoh Pers Sukabumi Ajak Ketuk Pintu Langit