Home / Pemerintahan

Minggu, 26 April 2026 - 11:15 WIB

Gaji SPPI Koperasi Merah Putih 2026: DPMD Sukabumi Buka Suara, BUMDes & Sinergi Desa

Daftar gaji SPPI Koperasi Merah Putih 2026 dan Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Informasi terkait struktur program gaji sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) dalam program Koperasi Merah Putih (KMP) tahun 2026 mulai beredar di publik. Sebuah tabel yang memuat estimasi gaji berbagai posisi manajerial menunjukkan kisaran pendapatan yang dinilai cukup kompetitif dibanding koperasi di tingkat daerah.

Dalam tabel tersebut, posisi Manajer Utama di tingkat pusat disebut memiliki estimasi gaji pokok sekitar Rp15.500.000 per bulan, ditambah tunjangan kinerja Rp7.500.000. Total penghasilan jabatan ini diperkirakan menembus lebih dari Rp23 juta per bulan.

Sementara itu, Manajer Wilayah diperkirakan menerima gaji pokok sekitar Rp10.200.000 dengan tambahan tunjangan Rp4.800.000, sehingga total penghasilan mencapai kisaran Rp15 juta per bulan.

Di tingkat operasional, Manajer Cabang disebut memperoleh gaji pokok Rp7.500.000 dengan tunjangan Rp2.500.000. Sedangkan Asisten Manajer diperkirakan menerima gaji pokok Rp5.500.000 dengan tambahan tunjangan sekitar Rp1.500.000.

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran tabel gaji yang beredar.

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

“Terkait poster tabel gaji itu, kami belum bisa memastikan kebenarannya. Tentunya ada pihak yang lebih berwenang untuk menyampaikan secara resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samsul menekankan pentingnya sinergi antara program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berjalan.

“Sinergi KDMP dengan BUMDes menjadi harapan kami, agar BUMDes tetap berkembang dan dapat menjadi mitra strategis koperasi di setiap desa,” jelasnya melalui seluler.

Terkait potensi tumpang tindih peran kelembagaan, ia menegaskan bahwa pola kerja sama akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa.

“Kami akan mengkaji pola kerja sama yang tepat agar tercipta hubungan simbiosis mutualisme antara BUMDes dan KDMP, terpenting adalah dampaknya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.

 

Reporter: Asep M-Rhe

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

SMSI Gandeng KPP Pratama, Perusahaan Pers Sukabumi Didorong Taat Pajak Lewat Sistem Digital

Pemerintahan

Tanpa Titipan! Pemkot Sukabumi Resmi Tetapkan Kepala Keuangan PDAM Lewat Seleksi Ketat

Pemerintahan

Perbaikan Jalan Rusak! DPU Sukabumi Kebut Perbaikan Strategis Gudang–Caringinkulon

Pemerintahan

Dana BLT Disunat Demi Nyaleg! Eks Kades di Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara

Pemerintahan

RSUD Jampangkulon Edukasi Bahaya Gangguan Pendengaran Sejak Dini

Pemerintahan

PIP 2026 Wajib Aktivasi Rekening: PGRI Jampangkulon Ingatkan Peran Sekolah dan Orang Tua

Pemerintahan

Genjot Penataan Kawasan Kumuh, Pemkab Sukabumi Bangun Jalan Lingkungan Desa Parungseah

Pemerintahan

Dikejar Deadline Nasional, Sukabumi Genjot Status Kabupaten Layak Anak: Target Tertinggi Dipertaruhkan