Home / Pemerintahan

Rabu, 22 April 2026 - 19:00 WIB

Pendapatan Parkir Naik 30 Persen /April Rp117 juta, Dishub Sukabumi Ungkap Tantangan dan Solusi di Lapangan

Plang Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pada 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. Hingga memasuki bulan keempat, realisasi pendapatan bahkan melampaui target dengan capaian 100,2 persen.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengungkapkan peningkatan ini ditopang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir di ruas jalan milik pemerintah kota.

Ia menegaskan, Dishub kini tidak lagi mengandalkan pendapatan dari uji KIR karena layanan tersebut telah digratiskan sejak 2004. Sementara pendapatan dari kios langsung masuk ke kas daerah, sehingga pengelolaan parkir menjadi fokus utama.

“Retribusi hanya bisa dipungut di ruas jalan kota. Untuk jalan provinsi dan nasional bukan kewenangan kami. Parkir liar hanya bisa ditertibkan, bukan dipungut,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Iskandar juga memastikan seluruh juru parkir di bawah kewenangan kota merupakan petugas resmi yang berkontribusi terhadap PAD.

Sementara itu, KUPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Senjaya, menyebutkan pendapatan retribusi parkir tahun ini mengalami kenaikan sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2025.

“Baik pendapatan bulanan maupun triwulan pertama mengalami peningkatan. Memang tidak terlalu besar, tapi cukup berdampak,” katanya.

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi di lapangan. Faktor cuaca, aksi unjuk rasa, hingga proyek pembangunan infrastruktur menjadi penghambat aktivitas parkir.

Beberapa titik terdampak di antaranya kawasan Jalan Gudang, depan Sekoteng Singapura, Toko Mas Ayu, hingga Jalan Kodim Lama. Di lokasi tersebut, aktivitas parkir sempat terganggu akibat kepadatan lalu lintas dan pengerjaan proyek.

“Bahkan ada beberapa Sarana Ruang Parkir (SRP) yang dikorbankan untuk mengurai kemacetan. Ini tentu berpengaruh terhadap pendapatan,” jelas Arif.

Hingga 21–22 April 2026, pendapatan retribusi parkir telah mencapai sekitar Rp117 juta dan diperkirakan masih akan bertambah jika kondisi tetap kondusif.

Seluruh pendapatan tersebut disetorkan langsung ke kas daerah melalui mekanisme transparan dan terstruktur.

Dishub berharap sektor parkir dapat terus menjadi penopang PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Harapannya, Kota Sukabumi bisa berdiri di atas kaki sendiri dengan fiskal yang kuat, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Clean Energy Day, PLN Sukabumi Perkuat Komitmen Dorong Transisi Energi Bersih

Pemerintahan

Kunker Komisi II DPRD Tangsel ke Sukabumi Soroti Strategi Kelola Pendidikan di Wilayah 47 Kecamatan

Pemerintahan

Perhutani KPH Sukabumi Tabur Benih Pinus Serentak di Takokak, Perkuat Komitmen Kelestarian Hutan Jabar

Pemerintahan

156 PNS Kabupaten Sukabumi Raih Satyalancana Karya Satya, Bupati Asep Japar Tekankan Pelayanan Publik

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Semen Jawa, Pastikan Listrik Andal untuk Industri

Pemerintahan

14 SD di Kota Sukabumi Direvitalisasi, Progres Tembus 85 Persen hingga Masih 20 Persen

Pemerintahan

Gebyar SIPENYU Bapenda Sukabumi Bagi 24 Hadiah, Ada 14 Motor dan 7 Paket Umrah

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu Sukabumi Bikin Heboh: 10 Kadus dan 7 Desa Diguyur Penghargaan, Ada Hadiah Umrah!