Home / Kabar Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 15:44 WIB

“Fitnah & Kami Didzolimi!” MUI Sukabumi Bongkar Fakta Proyek Gedung Rp3 Miliar: Tak Tahu Lelang, Tak Kelola Uang, Panitia Diminta Tanggung Jawab! 

Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) gelar rapat membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pra pembangunan gedung MUI Kabupaten Sukabumi senilai Rp3 Milyar di Aula MUI Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Polemik pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi senilai Rp3 miliar di Pusbangdai Cikembar kian memanas. Di tengah sorotan publik terkait dugaan proyek mangkrak, MUI justru melontarkan pernyataan tegas: merasa ” difitnah dan didzolimi” oleh pemberitaan sepihak yang dinilai menyudutkan.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun yang akrab disapa Akang Uha menegaskan pimpinan MUI tidak pernah terlibat dalam proses teknis pembangunan, termasuk mekanisme lelang proyek.

“Kami hanya ingin terima kunci, bukan mengelola uang atau proyeknya,” ujar Sekum MUI, Selasa (7/4/2026).

Dalam keterangannya, Uha mengungkap fakta yang cukup mencengangkan. Ia menyebut MUI tidak mengetahui detail proses lelang, mulai dari jadwal pelaksanaan, peserta, hingga perusahaan pemenang tender.

“Kapan lelangnya, siapa pemenangnya, bahkan perusahaannya pun kami tidak tahu. Tidak pernah berkomunikasi langsung dengan kami,” ungkapnya di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, seluruh mekanisme pembangunan berada di bawah kendali pemerintah daerah melalui perangkat teknis, seperti ULP, Kesra, BPKAD, Perkim, serta konsultan perencana dan pengawas.

Hal ini, lanjutnya, merujuk pada ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang mengharuskan proyek dilaksanakan melalui mekanisme kontraktual, bukan swakelola.

Ia menjelaskan, MUI sempat akan membentuk panitia pembangunan yang diketuai Aprizal. Namun, panitia tersebut dibentuk dengan asumsi awal proyek dilakukan secara swakelola.

“Panitia itu awalnya untuk swakelola. Tapi karena aturan tidak memperbolehkan, akhirnya semua harus melalui mekanisme lelang,” jelasnya.

Sejak saat itu, kata dia, MUI tidak lagi memiliki peran dalam aspek teknis pembangunan.

Terkait pengelolaan anggaran, MUI menegaskan bahwa setiap pencairan dana dilakukan berdasarkan tahapan pekerjaan yang diajukan pihak teknis dan telah melalui proses verifikasi.

“Kami hanya membayar sesuai progres, berdasarkan laporan konsultan dan mekanisme dari pengadaan barang jasa (PBJ), jadi tidak ada keputusan sepihak,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa proses verifikasi melibatkan pihak terkait, termasuk Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. Ujang Hamdun diwawancara awak media di Kantor MUI / Foto: MediaAksara
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. Ujang Hamdun diwawancara awak media di Kantor MUI / Foto: MediaAksara

“Tidak mungkin dana dicairkan tanpa verifikasi. Semua ada mekanismenya,” tambahnya kepada MediaAksara.

Di tengah proses pembangunan yang masih berjalan, muncul berbagai pemberitaan yang mengaitkan MUI dengan persoalan proyek. Hal ini dinilai tidak adil dan mencederai fakta.

“Kami merasa difitnah dan didzolimi. Kami patuh pada aturan negara, tapi justru diseret dalam persoalan yang bukan ranah kami,” tegas Ujang.

MUI pun secara terbuka meminta pemerintah daerah bertanggung jawab atas polemik yang terjadi, mengingat seluruh proses perencanaan hingga pengawasan berada di bawah kendali mereka.

“Karena mereka yang merencanakan, mengarahkan, dan mengawasi. Jadi mohon tanggung jawabnya,” ujarnya.

Terkait isu proyek mangkrak, MUI menolak anggapan tersebut. Mereka menilai pembangunan masih dalam tahap berjalan, meski belum rampung.

“Kami tidak menyebut ini mangkrak. Ini masih proses, mekanismenya sedang berjalan,” katanya.

Di tengah polemik yang berkembang, MUI berharap adanya pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendorong percepatan pembangunan agar gedung dapat segera dimanfaatkan.

“Yang kami inginkan sederhana, gedung ini selesai dan bisa digunakan untuk umat,” pungkasnya.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar