Rapat Koordinasi Kerja Pendampingan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (TPP P3MD), Senin (6/4/2026) / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Rapat Koordinasi Kerja Pendampingan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (TPP P3MD) digelar sebagai langkah strategis memperkuat peran dan kapasitas pendamping desa di Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (6/4/2026) menjadi momentum penting dalam menyatukan visi serta meningkatkan kualitas pendampingan terhadap desa, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pertanggungjawaban pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Sukabumi Asep Saepul Bahri, mengungkapkan kendati masih kekurangan, saat ini terdapat 107 tenaga pendamping profesional yang tersebar di 40 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Jumlah pendamping saat ini ada 107 orang, terdiri dari 4 tenaga ahli di tingkat kabupaten, 40 pendamping kecamatan, dan 60 Pendamping Lokal Desa (PLD) yang tersebar di 40 kecamatan,” ujarnya di Aula RM Tahu Sumedang, Jalan Lingkar Selatan Sukabumi.
Menurutnya, tenaga pendamping profesional memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mengawal tata kelola desa. Mereka hadir sebagai representasi pemerintah pusat di tingkat desa, dengan tugas memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain memperkuat kapasitas, rapat koordinasi ini juga diarahkan untuk memperluas jejaring sinergi lintas sektor. Selama ini, koordinasi pendamping desa cenderung terfokus pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ke depan, pola koordinasi akan dikembangkan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah sesuai bidangnya.
Di antaranya, sektor ekonomi desa dapat diperkuat melalui dinas koperasi, pengelolaan keuangan desa bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perencanaan pembangunan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta urusan sosial seperti bantuan langsung tunai atau perlindungan masyarakat melalui dinas sosial.
Asep menilai, langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem tata kelola desa yang lebih terintegrasi, efektif, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Desa tidak lagi hanya bergantung pada satu instansi, melainkan mampu membangun komunikasi lintas sektor sesuai kewenangan masing-masing.
Rapat koordinasi ini juga menjadi awal dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kehadiran Wakil Bupati, DPMD dan TPP Provinsi Jabar dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan peran pendamping desa.
Ke depan, hasil dari rapat koordinasi ini akan disosialisasikan kepada seluruh desa agar memahami bahwa ruang kolaborasi dalam pembangunan desa sangat luas. Dengan dukungan 107 tenaga pendamping profesional, desa di Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin mandiri, inovatif, serta akuntabel dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id







