Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi sosialisasi ke sopir angkot trayek Cibadak- Warungkiara di terminal Cibadak, Senin (23/3/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mulai mengambil langkah tegas terhadap sopir angkutan kota (angkot) yang masih melanggar aturan. Tak hanya penilangan, kini sanksi lebih berat disiapkan berupa pemblokiran nomor rekening bagi pelanggar yang membandel.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Heru Setawasasih, mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus edukasi kepada para sopir angkot.
“Awalnya kita lakukan pendataan, difoto, lalu ditilang. Sekarang kita perkuat dengan sosialisasi, bahkan sampai pemblokiran rekening bagi yang masih melanggar,” tegas Heru, Senin (23/3/2026).
Selain itu, angkot yang kedapatan melanggar juga langsung dipulangkan dari lokasi operasi. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan pelanggaran dan menertibkan operasional angkutan umum di wilayah Sukabumi.
Di sisi lain, Dishub juga tengah memproses penyaluran kompensasi bagi sopir angkot program Kang Dedi Mulyadi (KDM) . Namun, mekanismenya dibuat ketat guna mencegah penyalahgunaan.
Dari total kuota 1.120 unit angkot penerima, baru sekitar 700 unit yang terdata. Setiap sopir yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi sebesar Rp600 ribu untuk tiga hari.
“Pengambilan tidak bisa diwakilkan. Harus langsung oleh pemilik atau sopir dengan membawa kendaraan sesuai pelat nomor,” jelasnya di terminal Cibadak.
Proses pendataan dan verifikasi melibatkan sejumlah wilayah, mulai dari Parungkuda, Cicurug, Cibadak, Cisaat hingga Cantayan, dengan pusat kegiatan di Terminal Cibadak.
Heru menegaskan, pihaknya hanya bertugas melakukan pendataan, sementara penyaluran dana kompensasi dilakukan oleh pihak terkait.
Adapun kompensasi tersebut mencakup enam trayek utama, yakni Cibadak–Cisaat, Cibadak–Cicurug, Cibadak–Warungkiara, Cibadak–Cikidang, Cibadak–Nagrak, dan Cibadak–Kalapanunggal.
Dengan kebijakan tegas ini, Dishub berharap para sopir angkot semakin disiplin demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sumber: @Id4m
Redaktur: Rapik Utama







