Lurah Palabuhanratu Yadi Supriadi Bantu Jamkes Siti dan Bayi di RSUD / Foto : ATPK
MEDIAAKSARA.ID – Seorang warga kurang mampu, Siti Mulyani, terpaksa tertahan di RSUD Palabuhanratu bersama anaknya yang masih balita akibat kendala administrasi. Kartu BPJS yang tidak aktif membuatnya kesulitan membayar biaya perawatan medis sang anak yang telah dirawat selama empat hari.
Siti, warga Kampung Sirnagalih, RT 02/RW 28, Kelurahan Palabuhanratu, membawa anaknya yang berusia 10 bulan ke rumah sakit pada Senin (11/02) karena demam tinggi. Namun, setelah empat hari menjalani perawatan, ia tidak diizinkan pulang karena belum dapat melunasi biaya pengobatan.
Mendengar kabar tersebut, Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriadi, bersama Ketua RW 29, Dede, bergerak cepat pada Sabtu sore (15/02). Mereka langsung mendatangi RSUD Palabuhanratu dan membantu menyelesaikan administrasi tagihan pengobatan sang balita. Setelah biaya dijamin, pihak rumah sakit akhirnya mengizinkan Siti dan anaknya pulang.
Yadi menegaskan bahwa kepedulian terhadap warganya adalah kewajiban yang harus dijalankan setiap saat.
“Sebagai pemimpin, saya siap membantu warga, terutama mereka yang kurang mampu dan dalam kondisi darurat. Kami akan sigap turun tangan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Yadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan BPJS atau KIS mereka tetap aktif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap seluruh elemen pemerintahan dan stakeholder terkait bisa terus bersinergi dalam pelayanan masyarakat, terutama hal ini penting, apalagi disaat sedang butuhkan pelayanan kesehatan, yaitu sebagai syarat urusan administrasi atau pembiayaan kesehatan,” pungkas Lurah Yadi.
Siti Mulyani mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Lurah Yadi yang telah membantu sehingga anaknya bisa kembali ke rumah setelah mendapatkan perawatan.
“Alhamdulillah, anak saya akhirnya bisa pulang. Terima kasih kepada Pak Lurah yang telah membantu kami. Saya sangat terbantu dan bersyukur atas kepeduliannya,” ucap Siti dengan haru.
Aksi gerak cepat tanggap Lurah Palabuhanratu ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Dalam 100 hari masa kerjanya, Yadi menunjukkan komitmen nyata dalam melayani warganya, bahkan di hari libur sekalipun.
Reporter: A. Tpk / Yadi







