Home / Pemerintahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:04 WIB

Pemkot Sukabumi: Aturan Pakaian Dinas ASN Tetap Mengacu Permendagri

Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Gunawan, saat ditemui di kantor, Senin (2/2/2026) / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) berpedoman pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 43 Tahun 2025, meskipun terdapat surat edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait baju Korpri.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Gunawan, saat ditemui di kantor, Senin (2/2/2026).

Baca: https://mediaaksara.id/hpn-2026-peran-strategis-pers-jaga-iklim-investasi-dan-bangsa-indonesia/

Gunawan menjelaskan, BKPSDM telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi, yang kemudian melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, kebijakan pakaian dinas ASN harus tetap mengacu pada regulasi yang lebih tinggi.

“Penggunaan pakaian dinas ASN di Kota Sukabumi tetap mengikuti Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan Perwal Nomor 43 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat edaran BKN terkait penggunaan batik Korpri pada hari Kamis bersifat imbauan. Dalam Permendagri, penggunaan seragam Korpri hanya diwajibkan pada tanggal 17, Hari Korpri, atau hari besar tertentu.

Baca: https://mediaaksara.id/kerangka-manusia-ditemukan-di-area-tpu-cihaur-diduga-warga-yang-hilang-sejak-november/

Sementara itu, berdasarkan Perwal Nomor 43 Tahun 2025, ASN Pemkot Sukabumi mengenakan batik pada hari Kamis dan Jumat, tanpa ketentuan khusus terkait motif atau jenis batik.

Terkait kebijakan penggunaan batik untuk mendorong produk UMKM lokal, BKPSDM masih menunggu arahan pimpinan daerah.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan