Home / Pemerintahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:04 WIB

Pemkot Sukabumi: Aturan Pakaian Dinas ASN Tetap Mengacu Permendagri

Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Gunawan, saat ditemui di kantor, Senin (2/2/2026) / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) berpedoman pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 43 Tahun 2025, meskipun terdapat surat edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait baju Korpri.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Gunawan, saat ditemui di kantor, Senin (2/2/2026).

Baca: https://mediaaksara.id/hpn-2026-peran-strategis-pers-jaga-iklim-investasi-dan-bangsa-indonesia/

Gunawan menjelaskan, BKPSDM telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi, yang kemudian melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, kebijakan pakaian dinas ASN harus tetap mengacu pada regulasi yang lebih tinggi.

“Penggunaan pakaian dinas ASN di Kota Sukabumi tetap mengikuti Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan Perwal Nomor 43 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, surat edaran BKN terkait penggunaan batik Korpri pada hari Kamis bersifat imbauan. Dalam Permendagri, penggunaan seragam Korpri hanya diwajibkan pada tanggal 17, Hari Korpri, atau hari besar tertentu.

Baca: https://mediaaksara.id/kerangka-manusia-ditemukan-di-area-tpu-cihaur-diduga-warga-yang-hilang-sejak-november/

Sementara itu, berdasarkan Perwal Nomor 43 Tahun 2025, ASN Pemkot Sukabumi mengenakan batik pada hari Kamis dan Jumat, tanpa ketentuan khusus terkait motif atau jenis batik.

Terkait kebijakan penggunaan batik untuk mendorong produk UMKM lokal, BKPSDM masih menunggu arahan pimpinan daerah.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa