Penampakan pekerjaan galian kabel di Desa Kertamukti,Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sejumlah warga Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan proyek galian kabel milik Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) yang dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Desa Kertamukti, Dede Kusnadi, membenarkan bila pihak desa tidak menerima informasi apapun terkait proyek tersebut dari pihak kontraktor.
“Saya juga tidak diberitahu. Saat pekerjaan dimulai, saya langsung menegur pihak kontraktor secara lisan karena belum ada sosialisasi,” tegas Dede pada Rabu (2/7/2025).
Menanggapi hal ini, Camat Warungkiara, Ali Murtado, menyatakan perihal sosialisasi sebenarnya telah dilakukan di tingkat kecamatan.
“Kalau terkait sosialisasi, yang saya tahu sudah pernah dilaksanakan di tingkat Kecamatan Warungkiara dengan menghadirkan unsur para kepala desa dan Forkopimcam,” ujar Ali Murtado saat dikonfirmasi MediaAksara melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/7/2025).
Baca: https://mediaaksara.id/dishub-sukabumi-tak-ada-izin-untuk-halte-bayangan-bus-mgi-di-palabuhanratu/
Lebih lanjut, Ali menyebut pihak PLTMH juga telah melakukan sosialisasi di tingkat desa dengan melibatkan warga yang berpotensi terdampak.
“Menurut informasi, PLTMH juga melakukan sosialisasi di tingkat desa dengan menghadirkan warga masyarakat yang berpotensi terdampak atau yang wilayahnya akan dilintasi kabel tersebut,” tambahnya.
Namun, terkait keluhan yang muncul dari masyarakat, pihak kecamatan akan segera melakukan koordinasi dengan perusahaan pelaksana proyek.
“Adapun adanya keluhan warga, akan coba kami koordinasikan dengan pihak perusahaan. Kami juga akan cek langsung ke lapangan terkait dimulainya penggalian untuk jaringan kabel tersebut,” jelasnya.
Hingga berita diterbitkan, pihak kontraktor PLTMH belum memberikan keterangan resmi meskipun upaya konfirmasi terus dilakukan oleh tim MediaAksara.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







