Home / Kabar Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:55 WIB

Babak Baru Kisruh Status Lahan Bogorindo & Proyek Camping Ground Tanpa Izin di Cibadak: DPMPTSP Sarankan Jalur Mediasi Atau Hukum

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar (kanan), Tokoh masyarakat Desa Tenjojaya Cibadak, Tri Pramono (kiri) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas polemik pembangunan camping ground oleh PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, pada Rabu (18/6/2025). Rakor berlangsung di Kantor Kecamatan Cibadak ini turut dihadiri Forkopimcam, perwakilan masyarakat, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP.

Meski tanpa kehadiran pihak PT Bogorindo Cemerlang, rapat tetap digelar untuk menggali informasi langsung dari lapangan, tidak semata-mata mengandalkan kabar dari media. Salah satu fokus diskusi adalah status kepemilikan lahan yang diklaim perusahaan, namun juga diakui oleh ahli waris.

Dalam forum terungkap bahwa hingga kini belum ada permohonan izin pembangunan yang masuk ke DPTR, maupun izin lingkungan dari DLH. DPMPTSP menegaskan semua pengajuan atas nama PT Bogorindo, termasuk yang mengatasnamakan inisial “HA”, belum tercatat di sistem resmi, sehingga wajib mengikuti prosedur sesuai peraturan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-klaim-lahan-camping-ground-pt-bogorindo-milik-ahli-waris-abdullah-talib-humas-bogorindo-silahkan-proses-secara-hukum-indonesia/

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, ke MediaAksara menegaskan investasi adalah hal positif, tetapi harus ditempuh melalui jalur yang benar.

“Beberapa persoalan menyangkut alas hak akan menjadi dasar dalam proses penataan ruang. Bila ada usulan lokasi untuk camping ground atau kawasan pariwisata, maka akan dinilai kesesuaian ruang dan legalitas alas haknya,” ujar Ali.

Ia menyebutkan, dokumen lingkungan menjadi tahapan penting sebagai langkah antisipasi, disusul aspek teknis bangunan. Dalam rakor juga terungkap dugaan indikasi duplikasi alas hak.

Baca: https://mediaaksara.id/pt-bogorindo-cemerlang-bantah-isu-tak-berizin-cek-penjelasan-proyek-camping-ground-di-sukabumi/

“Langkah utama adalah optimalisasi peran kepala desa dan camat untuk memfasilitasi mediasi antar pihak,” imbuhnya.

Ali juga mengungkap Kepala Desa Tenjojaya sudah pernah mencoba memediasi, namun belum tuntas karena ketidakhadiran sejumlah pihak. Camat Cibadak pun menyatakan kesiapan membuka ruang mediasi.

“Kapolsek dan Danramil turut mendukung proses penyelesaian ini secara musyawarah. Namun jika mediasi buntu, disarankan jalur hukum bisa dipertimbangkan sebagai pilihan terakhir demi kepastian hukum,” tandas Ali.

Baca: https://mediaaksara.id/pt-bogorindo-abaikan-surat-teguran-warga-tenjojaya-siap-gelar-aksi/

Sementara itu, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan Desa Tenjojaya, Tri Pramono, angkat bicara. Ia menyebut terjadi sejumlah kejanggalan dalam proses pembukaan lahan oleh PT Bogorindo Cemerlang.

“Lahan seluas sekitar 6 hektare telah dibuka dan dibeko tanpa izin resmi. Ini jelas melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan,” tegas Tri.

Baca: https://mediaaksara.id/tabir-konflik-agraria-tenjojaya-jejak-mafia-tanah-dan-harapan-rakyat-atas-tanah-eks-hgu-di-sukabumi/

Warga juga mengkhawatirkan risiko longsor saat musim hujan akibat pembukaan lahan tanpa kajian lingkungan. DLH turut mengingatkan pentingnya langkah mitigasi agar tidak terjadi bencana ekologis.

Tri menambahkan berdasarkan dokumen letter C dan peta plotting yang ia miliki, lokasi lahan proyek Camping ground berada di luar zona yang seharusnya.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus taat aturan. Jangan sampai terjadi praktik usaha ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan Tenjojaya,” pungkasnya.

 

Reporter : M. Afnan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Torehkan Sejarah di Sukabumi, Rektor UMMI Prof. Reny Sukmawani Resmi Sandang Gelar Guru Besar

Kabar Daerah

Masker Gratis Dibagikan Dampal Jurig, Dorong Warga Waspadai Debu Vulkanik

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Ganggu Jalan di Sukabumi, Polisi Kerahkan Water Cannon untuk Bersihkan Debu

Kabar Daerah

Polsek Cibadak Bagikan 250 Masker Gratis di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Krakatau ‎

Kabar Daerah

KKN Mandiri Universitas Nusa Putra Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Manfaat di Desa Kertaangsana

Kabar Daerah

Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Jampangkulon Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ASN ‎

Kabar Daerah

PA GMNI Sukabumi Raya Bergolak! Dewex Sapta Anugerah Terpilih, Marhaenisme Ditantang Turun ke Jalan Perjuangan Rakyat 

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎