Home / Kabar Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:55 WIB

Babak Baru Kisruh Status Lahan Bogorindo & Proyek Camping Ground Tanpa Izin di Cibadak: DPMPTSP Sarankan Jalur Mediasi Atau Hukum

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar (kanan), Tokoh masyarakat Desa Tenjojaya Cibadak, Tri Pramono (kiri) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas polemik pembangunan camping ground oleh PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, pada Rabu (18/6/2025). Rakor berlangsung di Kantor Kecamatan Cibadak ini turut dihadiri Forkopimcam, perwakilan masyarakat, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP.

Meski tanpa kehadiran pihak PT Bogorindo Cemerlang, rapat tetap digelar untuk menggali informasi langsung dari lapangan, tidak semata-mata mengandalkan kabar dari media. Salah satu fokus diskusi adalah status kepemilikan lahan yang diklaim perusahaan, namun juga diakui oleh ahli waris.

Dalam forum terungkap bahwa hingga kini belum ada permohonan izin pembangunan yang masuk ke DPTR, maupun izin lingkungan dari DLH. DPMPTSP menegaskan semua pengajuan atas nama PT Bogorindo, termasuk yang mengatasnamakan inisial “HA”, belum tercatat di sistem resmi, sehingga wajib mengikuti prosedur sesuai peraturan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-klaim-lahan-camping-ground-pt-bogorindo-milik-ahli-waris-abdullah-talib-humas-bogorindo-silahkan-proses-secara-hukum-indonesia/

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, ke MediaAksara menegaskan investasi adalah hal positif, tetapi harus ditempuh melalui jalur yang benar.

“Beberapa persoalan menyangkut alas hak akan menjadi dasar dalam proses penataan ruang. Bila ada usulan lokasi untuk camping ground atau kawasan pariwisata, maka akan dinilai kesesuaian ruang dan legalitas alas haknya,” ujar Ali.

Ia menyebutkan, dokumen lingkungan menjadi tahapan penting sebagai langkah antisipasi, disusul aspek teknis bangunan. Dalam rakor juga terungkap dugaan indikasi duplikasi alas hak.

Baca: https://mediaaksara.id/pt-bogorindo-cemerlang-bantah-isu-tak-berizin-cek-penjelasan-proyek-camping-ground-di-sukabumi/

“Langkah utama adalah optimalisasi peran kepala desa dan camat untuk memfasilitasi mediasi antar pihak,” imbuhnya.

Ali juga mengungkap Kepala Desa Tenjojaya sudah pernah mencoba memediasi, namun belum tuntas karena ketidakhadiran sejumlah pihak. Camat Cibadak pun menyatakan kesiapan membuka ruang mediasi.

“Kapolsek dan Danramil turut mendukung proses penyelesaian ini secara musyawarah. Namun jika mediasi buntu, disarankan jalur hukum bisa dipertimbangkan sebagai pilihan terakhir demi kepastian hukum,” tandas Ali.

Baca: https://mediaaksara.id/pt-bogorindo-abaikan-surat-teguran-warga-tenjojaya-siap-gelar-aksi/

Sementara itu, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan Desa Tenjojaya, Tri Pramono, angkat bicara. Ia menyebut terjadi sejumlah kejanggalan dalam proses pembukaan lahan oleh PT Bogorindo Cemerlang.

“Lahan seluas sekitar 6 hektare telah dibuka dan dibeko tanpa izin resmi. Ini jelas melanggar hukum dan mengancam kelestarian lingkungan,” tegas Tri.

Baca: https://mediaaksara.id/tabir-konflik-agraria-tenjojaya-jejak-mafia-tanah-dan-harapan-rakyat-atas-tanah-eks-hgu-di-sukabumi/

Warga juga mengkhawatirkan risiko longsor saat musim hujan akibat pembukaan lahan tanpa kajian lingkungan. DLH turut mengingatkan pentingnya langkah mitigasi agar tidak terjadi bencana ekologis.

Tri menambahkan berdasarkan dokumen letter C dan peta plotting yang ia miliki, lokasi lahan proyek Camping ground berada di luar zona yang seharusnya.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi harus taat aturan. Jangan sampai terjadi praktik usaha ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan Tenjojaya,” pungkasnya.

 

Reporter : M. Afnan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎