Home / Pemerintahan

Senin, 26 Januari 2026 - 12:51 WIB

TPA Cikundul Bau Menyengat, DLH Ungkap Fakta Sampah Membusuk hingga Usia TPA Sejak 1995

Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Yelly Yumaeli / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Keluhan warga soal bau menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul akhirnya dijawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi. Penyebab utamanya berasal dari dominasi sampah organik yang cepat membusuk, ditambah kondisi TPA yang kini hampir penuh.

Sekretaris DLH Kota Sukabumi, Yelly Yumaeli, menjelaskan mayoritas sampah yang masuk ke TPA Cikundul merupakan sampah organik yang secara alami menimbulkan bau tidak sedap saat terurai.

“Sebagian besar sampah yang masuk adalah sampah organik. Ini memang cepat membusuk dan menimbulkan bau,” ujarnya, Senin (26/1/2026) di Kantor DLH Kota Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/ratusan-asn-kemenag-sukabumi-mengaji-bareng-ustaz-abdul-somad-awali-2026-dengan-spirit-ikhlas-dan-berakhlak/

Selain itu, TPA Cikundul yang telah beroperasi sejak 1995 kini mengalami keterbatasan lahan. DLH terpaksa melakukan pengerukan ulang sampah lama untuk memperpanjang masa pakai, yang turut memicu bau menyengat ke lingkungan sekitar, terlebih saat musim hujan.

“Ketika sampah lama dibuka kembali, baunya keluar. Ditambah hujan membuat penutupan sampah dengan tanah tidak optimal,” jelas Yelly.

Saat ini, pengelolaan TPA Cikundul masih menggunakan sistem controlled landfill, belum sanitary landfill, karena keterbatasan anggaran dan lahan. Menurut Yelly, menutup TPA tanpa solusi justru berisiko menimbulkan masalah baru, seperti penumpukan sampah di jalan dan permukiman warga.

Baca: https://mediaaksara.id/dari-pakuan-untuk-desa-juara-sukabumi-kades-kebonpedes-komitmen-pelayanan-prima-pasca-gapura-sribaduga/

Ia menegaskan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat, terutama melalui pemilahan sampah dari sumbernya. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau biopori, sementara sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah.

DLH juga mengungkapkan usia TPA Cikundul diperkirakan hanya bertahan satu hingga dua tahun ke depan. Sebagai solusi, DLH tengah mengupayakan pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) melalui bantuan pemerintah pusat, serta berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk rencana TPPAS regional bersama Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Semua langkah ini kami tempuh agar pengelolaan sampah di Kota Sukabumi lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Reporter : Ronald Alexsander

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎