Home / Kabar Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sukabumi Jadi Limpahan ODGJ dari Luar Daerah, Dinsos Ungkap Pengawasan dan Keterbatasan Anggaran

Ilustrasi Dinsos Sukabumi Soroti Tantangan Data Pengawasan ODGJ dan Keterbatasan Anggaran Pemerintah / Foto: Istimewa ‘AI’

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain menangani warga lokal, Sukabumi juga disebut kerap menjadi daerah tujuan atau tempat pembuangan ODGJ dari luar wilayah karena memiliki fasilitas rehabilitasi sosial.

Hal tersebut mengemuka setelah Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2026–2028 di Pendopo Sukabumi, Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan informasi yang diterimanya bahwa Sukabumi kerap menjadi daerah tujuan atau limpahan ODGJ dari luar daerah sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak dalam penanganannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan Kabupaten Sukabumi memiliki dua lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang secara khusus menangani perawatan dan pembinaan ODGJ, yakni LKS Aura Welas Asih di Palabuhanratu dan Sentra Phalamartha milik Kementerian Sosial.

Menurut Bambang, keberadaan kedua lembaga menjadi penopang penting dalam pelayanan sosial bagi ODGJ agar memperoleh perawatan yang layak sekaligus meminimalkan dampak sosial di lingkungan masyarakat.


Baca Juga :

Pemkab Sukabumi Pastikan Bantuan Pemprov Jabar Langsung Diterima Rekening Korban Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

 

“Keberadaan panti ini sangat bermanfaat karena ODGJ bisa dipelihara, dirawat, dan dibina sehingga tidak memberikan dampak sosial yang negatif di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro diwawancara awak media di pendopo / Foto: Istimewa
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro diwawancara awak media di pendopo / Foto: MediaAksara

Meski demikian, Bambang mengakui masih terdapat persoalan yang dihadapi. Salah satunya adalah adanya oknum dari luar daerah yang diduga sengaja meninggalkan ODGJ setelah mengetahui keberadaan fasilitas sosial di Sukabumi.

“Begitu masyarakat luar mengetahui ada panti di Sukabumi, terkadang ada pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja melepas ODGJ di sekitar lokasi. Akhirnya menjadi beban bagi kita karena harus ikut dipelihara, sementara dukungan anggaran masih sangat terbatas,” katanya.


Baca Juga :

Relawan Tanggap Bencana dan HILMI-FPI Masih Bertahan Bantu Korban di Kampung Adat Ciptamulya

Ia menjelaskan, kondisi ODGJ tidak dapat disamaratakan. Sebagian masih mampu beraktivitas secara mandiri, sementara sebagian lainnya memerlukan pengawasan dan pengobatan rutin agar tidak mengalami kekambuhan.

“Sering kali ODGJ mengalami kekambuhan karena terlambat atau tidak mengonsumsi obat. Dalam kondisi tertentu, mereka bisa saja melakukan  perbuatan yang membahayakan orang lain. Karena itu, penanganan dan pengawasan harus terus dilakukan,” jelasnya.

Terkait jumlah penghuni panti, Bambang mengatakan datanya bersifat dinamis karena adanya proses masuk dan keluar penghuni. Namun, saat ini diperkirakan sekitar 150 ODGJ menjalani pembinaan di Sentra Phalamartha dan sekitar 150 orang lainnya berada di LKS Aura Welas Asih. Dengan demikian, sekitar 300 ODGJ memperoleh layanan perawatan dan rehabilitasi di dua lembaga tersebut.

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

‎Perkebunan Karet Beralih ke Sawit? AMUSI Minta APH Sukabumi Periksa Perizinan 

Kabar Daerah

Audiensi Formawar dan PTPN Cibungur Sukabumi Buntu, Warga Warungkiara Pertanyakan Legalitas dan Plasma 20 Persen

Kabar Daerah

SMSI Sukabumi Raya Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Pers MASAGI dan KUAT ‎

Kabar Daerah

Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Cibadak: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Sukabumi Ciptakan Perubahan!

Kabar Daerah

Warga Pajampangan Wajib Tahu! PO Rendy Grup Tambah 5 Armada Elf Surade–Bogor, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kabar Daerah

Kuasa Hukum Mitra SPPG Nagrak Utara 3 Sukabumi Bantah Klaim Yayasan, Persoalkan Akta Pinjam Bendera

Kabar Daerah

Babak Baru Sengketa SPPG Nagrak Utara 3 Sukabumi, Dua Yayasan Berbeda Versi soal Legalitas Pengelolaan MBG ‎

Kabar Daerah

Krisis Air Bersih Warga Bojong Sukabumi: Tujuh Tangki Dua Hari Sekali, Warga Cikembar Menanti Solusi Sumur Bor