Home / Kabar Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:52 WIB

‎Perkebunan Karet Beralih ke Sawit? AMUSI Minta APH Sukabumi Periksa Perizinan 

‎Ilustrasi aksi AMUSI menyoroti alih komoditas perkebunan karet menjadi sawit di Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa ‘Ai’

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Aktivis Muda Sukabumi (AMUSI) menyoroti perubahan komoditas perkebunan dari karet menjadi kelapa sawit di Kabupaten Sukabumi. Perubahan komoditas dinilai perlu memperhatikan kesesuaian perizinan, dokumen lingkungan, serta kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

‎‎Ketua Presidium AMUSI, Ronal, mengatakan alih komoditas perkebunan, baik milik perorangan, swasta maupun BUMN, perlu mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎”Tidak bisa asal menebang karet lalu menggantinya dengan sawit. Perizinan dan persyaratan lainnya harus disesuaikan,” ujar Ronal kepada MEDIAAKSARA.ID, Rabu (28/10/2026).‎

‎Menurutnya, aspek yang perlu ditinjau meliputi perizinan usaha perkebunan, kesesuaian Hak Guna Usaha (HGU), persetujuan lingkungan, serta status lahan. Ketentuan yang berlaku harus ditelaah berdasarkan jenis usaha dan kondisi masing-masing perkebunan.



BACA JUGA : ‎

‎11 Perkebunan Masuk Kelas 4 dan 5 di Sukabumi, Saatnya “Naik Kelas” atau Bersiap Ditegur? ‎


BACA JUGA : ‎

 

HGU Tamat, Drama Tanah Belum Tamat: SPI Soroti Penguasaan Eks Perkebunan Bumiloka Swakarya Sukabumi

‎Ronal juga menyoroti kewajiban fasilitasi kebun masyarakat atau plasma bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ia meminta pemerintah terkait memastikan pelaksanaan kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Selain itu, pemeriksaan status kawasan penting dilakukan untuk memastikan lahan yang akan ditanami sawit tidak melanggar ketentuan tata ruang maupun kehutanan.

‎AMUSI mendorong pemerintah daerah dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap perkebunan yang mengalami perubahan komoditas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, MEDIAAKSARA.ID membuka ruang gak jawab dan masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait mengenai jumlah perizinan alih komoditas di sejumlah perkebunan di Kabupaten Sukabumi.

‎

‎Reporter : M. Afnan

‎Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Audiensi Formawar dan PTPN Cibungur Sukabumi Buntu, Warga Warungkiara Pertanyakan Legalitas dan Plasma 20 Persen

Kabar Daerah

SMSI Sukabumi Raya Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Pers MASAGI dan KUAT ‎

Kabar Daerah

Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Cibadak: Jangan Jadi Penonton, Pemuda Sukabumi Ciptakan Perubahan!

Kabar Daerah

Warga Pajampangan Wajib Tahu! PO Rendy Grup Tambah 5 Armada Elf Surade–Bogor, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kabar Daerah

Kuasa Hukum Mitra SPPG Nagrak Utara 3 Sukabumi Bantah Klaim Yayasan, Persoalkan Akta Pinjam Bendera

Kabar Daerah

Babak Baru Sengketa SPPG Nagrak Utara 3 Sukabumi, Dua Yayasan Berbeda Versi soal Legalitas Pengelolaan MBG ‎

Kabar Daerah

Krisis Air Bersih Warga Bojong Sukabumi: Tujuh Tangki Dua Hari Sekali, Warga Cikembar Menanti Solusi Sumur Bor

Kabar Daerah

TMMD ke-130 Kodim 0622 Sukabumi Bangun Rutilahu Warga Ciemas