Pemerintah Desa Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, menggelar seleksi ketat staf desa baru / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, menggelar uji kompetensi calon staf desa baru sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Kegiatan seleksi berlangsung pada Kamis (8/1/2026) di Kantor Desa Kebonpedes.
Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani, yang akrab disapa Kades Aing, menegaskan tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional demi mendapatkan aparatur desa yang kompeten.
“Hari ini Alhamdulillah kami melaksanakan uji kompetensi staf desa baru. Panitia sudah dibentuk secara resmi, melibatkan unsur desa, kecamatan, tokoh masyarakat, lembaga, hingga tim independen,” ujar Kades Aing.
Dalam seleksi, para peserta harus mengikuti sejumlah tahapan penting, mulai dari tes tertulis, praktik kerja, uji kemampuan komputer, hingga wawancara. Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kemampuan teknis, pemahaman administrasi, serta sikap dan etika pelayanan publik.
Seleksi digelar menyusul adanya kekosongan jabatan staf desa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan. Informasi rekrutmen telah dibuka selama kurang lebih satu bulan dan disebarluaskan melalui media sosial desa.
“Kami ingin menjaring staf desa yang sesuai dengan kebutuhan dan memiliki standar pelayanan prima atau 6 SPM, sehingga masyarakat benar merasakan manfaat pelayanan yang maksimal,”jelasnya dikantor Desa Kebonpedes.
Antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen terbilang cukup baik. Tercatat 12 orang mendaftar, namun setelah melalui proses seleksi administrasi yang ketat, hanya 4 orang yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan uji kompetensi.

Untuk menjaga transparansi dan integritas, proses seleksi dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari panitia desa, unsur independen, perwakilan lembaga, tokoh masyarakat, serta pihak kecamatan.
“Kami ingin memastikan seleksi ini benar bersih, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kades Aing.
Lebih jauh, Kades Aing menekankan selain kemampuan teknis, integritas dan sikap pelayanan menjadi poin utama dalam penilaian.
“Harapan kami, staf desa yang terpilih nantinya punya loyalitas, kualitas kerja yang baik, serta attitude yang santun kepada masyarakat. Karena pada dasarnya, aparatur desa adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Terkait kesejahteraan perangkat desa, Kades Aing memastikan penghasilan tetap (Siltap) diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia merinci, kepala desa menerima sekitar Rp3 juta, sekretaris desa Rp2.400.000, sedangkan kasi dan kaur sekitar Rp2 juta, sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Dengan dilaksanakannya seleksi, Pemerintah Desa Kebonpedes berharap dapat menghadirkan aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kemajuan desa.
Redaktur: Rapik Utama







