Tim DLH Provinsi Jawa Barat menguji kualitas air Sungai Cikaramat di Kecamatan Cikembar setelah dugaan pencemaran limbah batu hijau viral hingga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat / Foto: Istimewa ‘ab’
MEDIAAKSARA.ID – Dugaan pencemaran Sungai Cikaramat di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral di media sosial hingga sampai ke Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kini tengah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama DLH Kabupaten Sukabumi.
Tim gabungan bersama unsur kecamatan Cikembar melakukan pendamping menyusuri aliran sungai dari hulu hingga hilir. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi sungai, pengambilan sampel air, serta peninjauan lokasi usaha pemotongan batu hijau yang berada di sekitar aliran sungai yang mendapat perhatian KDM.
Sekretaris Camat Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan kunjungan lapangan pada Sabtu (18/7/2026) dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai di wilayah Cikaramat.
“Kami bersama tim analisis DLH Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Sukabumi melaksanakan assessment lapangan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari hulu di kawasan Bojongkaler hingga ke hilir di sekitar Jembatan Bungur pandak . Di sejumlah titik tim analisi DLH mengambil sampel air untuk dilakukan pengujian laboratorium,” ujar Lenni mewakili Camat Cikembar.
Baca Juga :
Selain mengambil sampel air, tim juga mengecek sistem pengelolaan limbah di sejumlah lokasi usaha pemotongan batu hijau, termasuk keberadaan kolam penampungan limbah sebagai upaya mencegah pembuangan langsung ke badan sungai.
Meski demikian, Lenni menegaskan pemerintah belum dapat menyimpulkan penyebab perubahan warna air sungai yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga :
“Hingga saat ini kami belum bisa memastikan apakah perubahan warna air tersebut berasal dari aktivitas pemotongan batu hijau atau dari faktor lain. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 14 hari. Hasil resminya akan disampaikan oleh DLH Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Menurutnya, apabila hasil pengujian membuktikan adanya pencemaran yang berasal dari aktivitas usaha pengolahan batu hijau, pemerintah akan mengedepankan langkah pembinaan kepada para pelaku usaha agar memenuhi kewajiban pengelolaan limbah sesuai ketentuan.
Baca Juga :
“Pemerintah akan mencari solusi bersama demi keberlangsungan ekonomi warga sekitar. Pelaku usaha yang belum memiliki penampungan limbah diimbau segera membangunnya agar limbah tidak masuk ke sungai. Terlebih saat musim kemarau, air sungai menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila masih terdapat pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku setelah hasil pemeriksaan laboratorium diterbitkan.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi uji kualitas air dan tidak berspekulasi mengenai penyebab perubahan warna sungai hingga seluruh proses investigasi selesai dilakukan oleh instansi yang berwenang.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







