Home / Kabar Daerah

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:04 WIB

CSR PTPN Cibungur Sukabumi: Sabar dari 24 Desa Baru 4 yang Terealisasi, Administrasi Diajukan ke Kantor Regional Medan 

Ilustrasi kondisi jalan rusak dan warga menanti realisasi CSR PTPN VIII Cibungur Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Manajemen PTPN VIII Regional I Cibungur akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi, khususnya wilayah Kecamatan Warungkiara. Dari total sedikitnya 24 desa yang berdampingan langsung dengan kebun, hingga kini baru empat desa yang menerima bantuan CSR.

Penjelasan disampaikan oleh Asep, staf administrasi Kantor PTPN VIII Regional I Cibungur, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (9/1/2026). Ia menegaskan penyaluran CSR tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan perusahaan.

“CSR ini ada aturannya sendiri. Pengajuan dimulai dari desa, kemudian ditampung di tingkat kebun, diajukan ke distrik, dan selanjutnya ke kantor regional yang berada di Medan,” ujar Asep.

Baca:https://mediaaksara.id/inspektorat-kota-sukabumi-tancap-gas-2026-pengawasan-diperketat-korupsi-dan-pungli-jadi-musuh-bersama/

Menurutnya, besaran anggaran CSR sepenuhnya menjadi kewenangan kantor regional, bukan ditentukan oleh pihak kebun. Dana CSR dibagi berdasarkan alokasi tiap distrik, kemudian disalurkan ke beberapa kebun yang menaungi sejumlah kecamatan dan desa.

“Kami di kebun tidak tahu persis nominalnya. Misalnya satu distrik mendapat Rp300 juta, itu masih harus dibagi ke beberapa kebun. Sementara satu kebun bisa mencakup beberapa kecamatan dan desa” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/resmi-sotk-baru-58-pejabat-manajerial-dan-fungsional-diambil-sumpah-bkpsdm-optimalisasi-layanan-masyarakat/

Asep mengungkapkan, di wilayah Sukabumi saja terdapat sekitar 24 desa, bahkan bisa lebih, yang bersinggungan dengan aktivitas perkebunan. Kondisi tersebut membuat penyaluran CSR harus dilakukan secara bertahap agar merata dan tepat sasaran.

“Pada tahap awal di tahun 2025, CSR baru terealisasi di empat desa, yaitu Desa Damaraja, Desa Bojongjengkol, Desa Parakansalak, dan Desa Gunung Endut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026, PTPN VIII kembali mengajukan program CSR untuk desa-desa lain yang belum tersentuh bantuan, terutama desa yang terdampak langsung oleh operasional perkebunan.

Baca: https://mediaaksara.id/dituding-minta-upeti-program-ketapang-kades-tegalpanjang-angkat-bicara-semua-sesuai-aturan-dan-transparan/

“Desa yang belum kebagian tetap kita ajukan lagi. CSR ini berkelanjutan, apalagi kalau perusahaan terus berkembang dan memperoleh keuntungan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Asep meminta masyarakat dan pemerintah desa untuk bersabar. Ia menegaskan CSR bukan program satu kali, melainkan bentuk komitmen jangka panjang perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

“Yang belum mendapatkan mohon bersabar. Setiap tahun tetap kita ajukan secara bertahap. Mudah-mudahan tahun ini bisa kebagian,” pungkasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan

Kabar Daerah

Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Perbatasan Bantargadung – Cikidang, Harapkan Perbaikan Permanen

Kabar Daerah

Tim Voli Putra Muspika Jampangkulon Juara Karang Taruna Cup Ciparay 2026

Kabar Daerah

Semarak Anak Ikuti Playdate Literasi Digital, Sukabumi Perkuat Peran Orang Tua Mendidik Generasi Cerdas Teknologi

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sukabumi Gaungkan Aksi Nyata Kelola Sampah dan Keadilan Iklim

Kabar Daerah

Heboh! Dari Kawasan Wisata Sukabumi, Ilmuwan Temukan Bakteri Baru yang Berpotensi Mengubah Dunia Industri dan Kesehatan