Home / Pemerintahan

Kamis, 25 September 2025 - 20:50 WIB

Ramai Isu Pungli di GSI Cikembar, Disnakertrans Sukabumi: Bukan Kewenangan Kami, Tidak Ada Laporan Resmi! 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Ramai isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar akhirnya ditanggapi Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi. Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menyelidiki dugaan pungli tersebut.

“Disnakertrans sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (pencaker), menyediakan data lowongan kerja bila ada informasi resmi dari perusahaan, serta memediasi perselisihan pekerja dan pengusaha sebelum masuk ke pengadilan hubungan industrial. Untuk penyidikan pungli, itu ranah kepolisian, bukan kami,” ujarnya kepada MediaAksara melalui seluler.

Jujun menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait praktik pungli di GSI Cikembar. “Yang ada baru sebatas isu di media sosial, tidak ada laporan formal yang masuk ke kami,” tegasnya pada Kamis (25/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/viral-buruh-pabrik-sukabumi-depresi-usai-phk-3-minggu-apindo-siap-bantu-korban-pungli/

Sebelumnya, dalam audiensi di Kecamatan Cikembar pada Jumat (19/9/2025), Disnakertrans bersama unsur Muspika, Pemdes, Apindo dan Serikat pekerja untuk membahas tata kelola rekrutmen. Jujun menyebut permasalahan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, melainkan butuh sinergi banyak pihak.

Bubaran Pekerja di Pabrik Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
Bubaran Pekerja di Pabrik Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

“Kami ingin masyarakat mendapat pemahaman jelas. Menangani ketenagakerjaan tidak cukup oleh Disnakertrans saja, tapi harus melibatkan perusahaan, aparat, dan elemen lain,” katanya.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-buruh-depresi-diduga-korban-pungli-gsi-ketua-komisi-iv-dprd-sukabumi-desak-sindikat-dibongkar-saber-pungli/

Sebagai tindak lanjut, Jujun menyampaikan pihaknya sepakat akan membuka Posko Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikembar. Posko ini akan melibatkan unsur kecamatan, Polsek, dan Koramil untuk menerima pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan diseleksi. Ada yang ditindaklanjuti di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, ada yang diteruskan ke provinsi, dan ada pula yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah isu liar berkembang di masyarakat. “Tidak semua masalah bisa diselesaikan tuntas, tapi beberapa bisa dipercepat agar tidak jadi bola liar yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” pungkas Jujun.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ciemas Jadi Penopang Swasembada Pangan, Bupati Sukabumi Dorong Koperasi Serap Hasil Panen

Pemerintahan

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Pemerintahan

Guru Jampangkulon Gelar Jampang Edu Fest 2026, Semangat Ki Hajar Dewantara Menggema di Hardiknas

Pemerintahan

IBI Kabupaten Sukabumi Perkuat Layanan Kesehatan Digital dan Aksi Cegah Stunting Lewat Workshop ODELIA

Pemerintahan

RT/RW Sampai Turun ke Jalan, Ada Apa dengan Pemerintah? Abdul Kohar Bongkar Soal Kepekaan dan Prioritas APBD

Pemerintahan

BPR Sukabumi Siap Bersinergi, Bupati Asep Japar Apresiasi Semangat Pengabdian Pensiunan

Pemerintahan

PELITA Cibadak Gaungkan Literasi Anak Usia Dini, Siapkan Generasi Emas Sukabumi

Pemerintahan

SPMB 2026 Resmi Disosialisasikan! KCD Wilayah V Libatkan Camat dan Kades untuk Kawal Penerimaan Siswa Baru