Home / Advertorial

Rabu, 10 September 2025 - 10:20 WIB

Viral Buruh Pabrik Sukabumi Depresi Usai PHK 3 Minggu, APINDO Siap Bantu Korban Pungli! 

Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video viral di media sosial memicu keprihatinan publik. Video berdurasi 47 detik yang diunggah akun Facebook Nana Arizqi warga Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dalam video terlihat seorang perempuan diduga mengalami depresi berat setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pabrik GSI Cikembar Sukabumi.

Dalam narasi video disebutkan, suami korban ceritakan istrinya hanya bekerja tiga minggu setelah diterima bekerja, padahal sebelumnya ia sudah membayar Rp9 juta demi bisa masuk kerja, bahkan rela korbankan motor satu-satunya dijual.

“Istri saya jadi depresi berat, kami minta keadilan kerja hanya tiga minggu di GSI Cikembar, ” ujar pemilik akun kepada MediaAksara, Selasa (9/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/viral-buruh-depresi-diduga-korban-pungli-gsi-ketua-komisi-iv-dprd-sukabumi-desak-sindikat-dibongkar-saber-pungli/

Menanggapi viralnya kasus ini, Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, menyatakan langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan melalui bagian Humas serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Sukabumi untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Kami sedang menelusuri identitas resmi mantan karyawati yang menjadi korban, termasuk bagian tempatnya bekerja, alamat tinggal, hingga kronologi lengkap peristiwa itu,” jelas Sudarno kepada MediaAksara, Rabu (10/9/2025).

Klarifikasi Berita Viral Pemilik Akun Nana Arizqi, Calo Naker Sudah Kembalikan Semua Administrasi Rp9 Juta ke Nana Arizqi: https://www.facebook.com/share/r/19qaGC6w4t/

Menurutnya, bila keterangan itu benar, APINDO bersama pihak terkait siap memberikan solusi terbaik. Bentuknya berupa bantuan pengobatan medis layak bagi korban, pendampingan hukum gratis apabila terbukti ada praktik pungutan liar (pungli), serta penyelesaian hubungan kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-buruh-di-sukabumi-depresi-korban-phk-diduga-bayar-rp9-juta-lewat-calo-disnakertrans-data-korban-belum-lengkap-bila-terbukti-perusahaan-gsi-akan-proses/

Sudarno menegaskan, kasus ini harus ditangani serius agar tidak mencoreng citra dunia usaha dan industri di Kabupaten Sukabumi. “Kami ingin semua pihak mendapat kepastian hukum dan solusi yang terbaik. Jangan sampai nama baik sektor industri rusak karena ulah sindikat calo nakal yang melakukan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja,’ tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat pencari kerja agar tidak mudah tergiur janji manis oknum calo yang meminta uang dengan dalih bisa memasukkan kerja ke pabrik.

“Kalau ada yang seperti itu, segera laporkan ke polisi atau sampaikan kepada APINDO Sukabumi agar bisa diproses bersama pimpinan perusahaan dan aparat hukum,” pungkasnya.

Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak GSI Cikembar, Kepolisian dan korban dugaan korban Pungli pemilik akun Nana Arizqi.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Advertorial

Buka Bersama KODRAT Sukabumi, Pesan Sang Guru Menggetarkan: Akhlak & Prestasi Jadi Kunci!

Advertorial

Kredit PRIMAS BPR Sukabumi: Pinjaman Hingga Rp5 Juta Tanpa Bunga untuk Dorong Ekonomi Rakyat

Advertorial

Tak Ada Ampun! Bupati Sukabumi Bereaksi Keras soal Tewasnya NS di Jampangkulon

Advertorial

Tak Sekadar Aktor, Angga Yunanda Sosok Inspiratif Generasi Digital Bijak Indonesia

Advertorial

Truk Semen Terperosok di Jalan Pelabuhan II Sukabumi, Lalu Lintas Macet Tersendat

Advertorial

Tak Sekadar Viral, Angga Yunanda Jadi Simbol Anak Muda Indonesia Siap Pimpin Perubahan 2045

Advertorial

Cegah Stunting! DPPKB Sukabumi Tegaskan Peran Strategis Kampung KB 

Advertorial

OJK Dorong Transformasi, BPR Sukabumi Jadi Perseroda: Siap Dukung UMKM dan Layanan Digital