Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video viral di media sosial memicu keprihatinan publik. Video berdurasi 47 detik yang diunggah akun Facebook Nana Arizqi warga Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dalam video terlihat seorang perempuan diduga mengalami depresi berat setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pabrik GSI Cikembar Sukabumi.
Dalam narasi video disebutkan, suami korban ceritakan istrinya hanya bekerja tiga minggu setelah diterima bekerja, padahal sebelumnya ia sudah membayar Rp9 juta demi bisa masuk kerja, bahkan rela korbankan motor satu-satunya dijual.
“Istri saya jadi depresi berat, kami minta keadilan kerja hanya tiga minggu di GSI Cikembar, ” ujar pemilik akun kepada MediaAksara, Selasa (9/9/2025).
Menanggapi viralnya kasus ini, Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, menyatakan langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan melalui bagian Humas serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Sukabumi untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kami sedang menelusuri identitas resmi mantan karyawati yang menjadi korban, termasuk bagian tempatnya bekerja, alamat tinggal, hingga kronologi lengkap peristiwa itu,” jelas Sudarno kepada MediaAksara, Rabu (10/9/2025).
Klarifikasi Berita Viral Pemilik Akun Nana Arizqi, Calo Naker Sudah Kembalikan Semua Administrasi Rp9 Juta ke Nana Arizqi: https://www.facebook.com/share/r/19qaGC6w4t/
Menurutnya, bila keterangan itu benar, APINDO bersama pihak terkait siap memberikan solusi terbaik. Bentuknya berupa bantuan pengobatan medis layak bagi korban, pendampingan hukum gratis apabila terbukti ada praktik pungutan liar (pungli), serta penyelesaian hubungan kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Sudarno menegaskan, kasus ini harus ditangani serius agar tidak mencoreng citra dunia usaha dan industri di Kabupaten Sukabumi. “Kami ingin semua pihak mendapat kepastian hukum dan solusi yang terbaik. Jangan sampai nama baik sektor industri rusak karena ulah sindikat calo nakal yang melakukan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja,’ tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat pencari kerja agar tidak mudah tergiur janji manis oknum calo yang meminta uang dengan dalih bisa memasukkan kerja ke pabrik.
“Kalau ada yang seperti itu, segera laporkan ke polisi atau sampaikan kepada APINDO Sukabumi agar bisa diproses bersama pimpinan perusahaan dan aparat hukum,” pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak GSI Cikembar, Kepolisian dan korban dugaan korban Pungli pemilik akun Nana Arizqi.
Redaktur : Rapik Utama







