PWI Pusat mencabut pembekuan PWI Jawa Barat dan memulihkan kepengurusan masa bakti 2021–2026. Hilman Hidayat tetap menjabat ketua PWI Jabar / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026. Keputusan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025 dan ditandatangani Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto.
PWI Pusat menetapkan dua poin utama. Pertama, membatalkan SK Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 tentang pembekuan pengurus yang diterbitkan pada 21 Maret 2025 serta SK Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 22 April 2025 terkait penyempurnaan susunan pengurus. Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Jabar sesuai SK Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 tanggal 3 September 2021 yang telah diperbarui terakhir melalui SK Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 pada 19 Juni 2024.
Dengan terbitnya SK, mandat Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Jawa Barat dinyatakan berakhir. Pencabutan pembekuan merupakan hasil rekonsiliasi antara Plt Pengurus dan Pengurus PWI Jawa Barat, yang disepakati melalui Berita Acara Mediasi pada 31 Juli 2025.
Selain mencabut pembekuan, PWI Pusat juga menerbitkan SK Nomor 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang perubahan susunan pengurus. Hilman Hidayat tetap menjabat Ketua PWI Jawa Barat. Perubahan terjadi di posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, dari Hardiyansyah kepada HRM Dadang Donoroso, dan Hardiyansyah kini menjabat Wakil Sekretaris.
Perombakan juga menyentuh jajaran Seksi Wartawan. Wawan Ruswana berpindah dari posisi Wakil Sekretaris menjadi anggota Seksi Wartawan Pendidikan. Muncul pula nama baru seperti Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, dan Herry Setiawan di Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan; Taufik Ilyas dan Ihsan Mahfudz di Seksi Wartawan Pembinaan Daerah; Asep Syahrial di Seksi Wartawan Kesejahteraan; Iswan Darsono di Seksi Wartawan Pendidikan; Mustari di Seksi Wartawan Kerja Sama; serta Mustafid di Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia.
Reporter: Nald
Redaktur: Rapik Utama







