PWI Pusat gelar Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” bersama Akademisi dan Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK / Foto: Istimewa
JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir mendorong penguatan industri modal ventura sebagai salah satu penggerak pertumbuhan startup dan UMKM di Indonesia.
Menurut Munir, modal ventura tidak hanya berperan sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga perlu menjadi bagian dari ekosistem bisnis yang sehat melalui penguatan jaringan usaha, tata kelola, dan pendampingan berkelanjutan.
“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung keberadaan Amvesindo atau komunitas modal ventura agar bisa menjadi bagian dari ekosistem ekonomi di Indonesia,” ujar Munir dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga :
Munir menilai dukungan regulator dibutuhkan karena masih banyak startup dan UMKM menghadapi kendala permodalan. Penguatan ekosistem dinilai penting agar investasi tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi turut mendorong keberlanjutan usaha.
Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Aulia Fadly, menegaskan perusahaan modal ventura yang telah berizin dan terdaftar berada dalam pengawasan OJK.
Pengawasan dilakukan sejak tahap awal melalui fit and proper test, pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga penelusuran latar belakang calon pengurus dan pemegang saham pengendali.
Aulia mengatakan OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mencegah penyimpangan. Namun, pelaksanaan aturan tetap menghadapi tantangan ketika terjadi pelanggaran oleh oknum.
Baca Juga :
Nekat Kabur Napi Asimilasi Lapas Warungkiara, Polisi Sukabumi Buru Patah Alias Acil
Sementara itu, pakar kebijakan ekonomi makro Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menyoroti perlunya penguatan pendampingan terhadap perusahaan pasangan usaha (PPU).
Menurutnya, PPU dapat berada pada posisi yang lebih lemah ketika berhadapan dengan perusahaan modal ventura yang memiliki kekuatan modal lebih besar. Karena itu, pendampingan regulator dinilai penting untuk menciptakan hubungan investasi yang lebih sehat.
Pengawasan industri modal ventura dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga penetapan status pengawasan intensif atau khusus sesuai ketentuan POJK Nomor 49 Tahun 2024.
Sumber: Humas PWI Pusat
Redaktur: Rapik Utama







