Prosesi Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan pengambilan sumpah jabatan 26 anggota Wantimpres di Istana Negara / Foto: Istimewa
JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosial Sekretariat Kabinet (Setkab) RI yang diunggah pada Jumat (2/10/2026).
Pelantikan 26 anggota Wantimpres merujuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam prosesinya, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres yang akan menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Baca Juga :
Tantan Sulthon Resmi Pegang Kemudi PWI Jabar, Ini Susunan Kepengurusan Periode 2026–2031
Berikut susunan 26 anggota Wantimpres yang resmi dilantik:
1. Pratikno, Ketua merangkap anggota.
2. Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota.
3. Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota.
4. Sinta Nuriyah Wahid, anggota.
5. Muhammad Quraish Shihab, anggota.
6. Agum Gumelar, anggota.
7. Chairul Tanjung, anggota.
8. Said Aqiel Siradj, anggota.
9. Anwar Iskandar, anggota.
10. Yahya Cholil Staquf, anggota.
11. Jusuf Wanandi, anggota.
12. Budi Gunawan, anggota.
13. Bambang Soesatyo, anggota.
14. Salim Segaf Al-Jufri, anggota.
15. Soekarwo, anggota.
16. Dato’ Sri Tahir, anggota.
17. Rocky Gerung, anggota.
18. Ida Bagus Purwalaksana, anggota.
19. Philip Kuncoro Wijaya, anggota.
20. Budi Santoso Tanuwibowo, anggota.
21. Anwar Usman, anggota.
22. Mohamad Hatta, anggota.
23. Jusuf Hamka, anggota.
24. Margarito Kamis, anggota.
25. Jacky Manuputty, anggota.
26. Ignasius Jonan, anggota.
Baca Juga :
Keterbatasan Tak Halangi Karya: Difabel Cipuntang Sukabumi Lukis Wajah Mirip KDM dan Menulis Sastra
Usai pengambilan sumpah, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam acara, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para pimpinan lembaga negara, serta jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Dengan pelantikan 26 anggota Wantimpres resmi menjalankan tugas sesuai kedudukan dan mandat yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Sumber : Setkab RI
Redaktur: Rapik Utama







