Napi Lapas Warungkiara, Patah alias Acil diduga kabur meninggalkan lokasi asimilasi pada 17 Agustus 2026 malam / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Seorang narapidana Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, berinisial Patah alias Acil, diduga meninggalkan lokasi pelaksanaan asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Senin malam (17/8/2026).
Kalapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas mengatakan, Patah diketahui sudah tidak berada di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB.
“Diketahui tidak ada di tempat, diperkirakan jam 23.00,” kata Kurnia, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga :
Sempat Terputus akibat Banjir, Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka Dandim Sukabumi
Patah merupakan narapidana kasus pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan vonis 1 tahun 9 bulan. Saat kejadian, ia sedang menjalani program asimilasi di Pondok SAE.
Setelah mengetahui keberadaannya tidak diketahui, pihak Lapas langsung melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk Polsek setempat dan wilayah tempat tinggal Patah.
“Langkah yang dilakukan pada malam itu juga dilakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Polsek setempat serta Polsek di mana dia bertempat tinggal,” ujarnya.
Baca Juga :
Menurut Kurnia, Patah diperkirakan akan bebas sekitar dua bulan lagi dan diketahui merupakan warga Sukabumi.
Kasus juga telah dilaporkan kepada jajaran pimpinan, termasuk Kantor Wilayah, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lapas Warungkiara kini masih melakukan pencarian dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Patah alias Acil untuk memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Reporter: @Jul
Redaktur: Rapik Utama







