Home / Pemerintahan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih, Langkah Strategis Entaskan Kemiskinan dari Desa

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kopdes Merah Putih sebagai trisula pengentasan kemiskinan / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih secara hybrid se Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-6, Menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal sebagai strategi utama dalam pengentasan kemiskinan.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Kopdes Merah Putih adalah salah satu dari tiga program kunci atau trisula dalam strategi pengentasan kemiskinan nasional. “Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan, Minggu (20/7/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-dan-dprd-tetapkan-rpjmd-2025-2029-fokus-pada-transformasi-sosio-ekonomi-daerah-sukabumi/

Tiga program utama tersebut masing-masing diwujudkan dalam Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. Pemerintah menegaskan ketiganya bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata demi pemerataan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor / Foto: Istimewa
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor / Foto: Istimewa

Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini mulai berlaku sejak 27 Maret 2025 dan mengamanatkan kerja lintas sektor melibatkan 13 kementerian, 2 badan, serta pemerintah daerah hingga kepala desa.

Baca: https://mediaaksara.id/dpmd-sukabumi-dukung-aplikasi-jaksa-garda-desa-cegah-penyimpangan-dana/

Tujuan utama program adalah membangun ekonomi dari desa, mendorong pemerataan pembangunan, dan membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan struktural.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per September 2024 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta jiwa atau 8,57%. Dari angka tersebut, sebanyak 3,17 juta jiwa termasuk kategori miskin ekstrem. Angka ini menjadi tantangan serius dalam merealisasikan visi Indonesia Emas 2045.

 

Sumber : Pemkab Bogor

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pelajar Kabupaten Sukabumi Masuk 10 Besar O2SN Jabar 2026, Dinas Pendidikan Apresiasi Prestasi Atlet

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Klarifikasi ke Komnas HAM Terkait Penanganan Bencana Tanah Bergerak Bantargadung

Pemerintahan

DPU Sukabumi: Kendaraan Bermuatan Berlebih Penyebab Jalan Rusak: 6 Perusahaan Ikut Rawat Jalan Kabupaten

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Umumkan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi PDIP

Pemerintahan

Musdes RKP Desa Nagraksari , Camat Jampangkulon Tekankan Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga

Pemerintahan

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas APBD 2027, Aspirasi Warga Hasil Reses Jadi Acuan Pembangunan

Pemerintahan

ATR/BPN Sukabumi Proses Izin Pertanahan Dukung Iklim Investasi Sektor Pertambangan
Papan proyek kegiatan DPU program peningkatan kualitas infrastruktur jalan Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

Pemerintahan

Jangan Macam-Macam dengan Proyek APBD! Kepala DPU Sukabumi Beri Peringatan ke Kontraktor