Raker Komisi I DPRD bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kantor BPN Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria. Rapat digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (05/01/2026).
Rapat kerja menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPN guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan agraria di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ade Suryaman menegaskan reforma agraria memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menekan potensi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria tidak hanya soal legalitas tanah, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Karena itu, sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
![]()
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan proses legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwani, mendorong seluruh perangkat daerah terkait agar lebih proaktif dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria. Menurutnya, dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi, pendampingan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah.
“Melalui rapat kerja, diharapkan terbangun komitmen bersama mempercepat reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, sehingga manfaatnya benar dirasakan masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan,” tegasnya.
Rapat kerja turut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Sukabumi serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk dukungan konkret lintas sektor terhadap agenda reforma agraria di daerah.
Sumber: Prokompim Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







