Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati, menegaskan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan rencana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang harus tetap berjalan beriringan, meski saat ini keduanya berada pada lokasi lahan yang sama.
Hal tersebut disampaikan Ratu Badrijawati kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati Sukabumi dan Forkopimda yang membahas polemik pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah K@bupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026), di Gedung Pendopo Sukabumi.
Diketahui, lahan seluas sekitar 3.600 meter persegi yang berlokasi di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, telah ditetapkan sebagai lokasi perencanaan pembangunan RSUD Sukalarang. Program juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021–2026, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021.
Namun, di sisi lain, sebagian lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai KDMP Desa Sukarang, yang merupakan program pemerintah pusat.
“Intinya, ada dua kegiatan besar, program pusat dan program kabupaten, yang saat ini berada di lokasi yang sama. Kedu@nya harus kita laksanakan dengan baik. Kami mohon doa dan dukungan dari teman-teman media,” ujar Ratu.
Ratu menjelaskan, berdasarkan hasil rapat, pimpinan daerah menegaskan bahwa Kecamatan Sukalarang harus tetap memiliki rumah sakit, sekaligus program KDMP tetap berjalan. Oleh karena itu, solusi yang dibahas saat ini adalah menunggu kepastian lahan, baik melalui pengadaan lahan baru.
“Mungkin nanti ada lahan baru, atau melalui pembebasan. Y@ng penting dua-duanya harus berjalan,” jelasnya.
Terkait pemanfaatan lahan, Ratu mengungkapkan pembangunan Gerai KDMP Desa Sukalarang telah menggunakan sekitar 1.100 meter persegi dari total lahan 3.600 meter persegi. Dengan kondisi tersebut, sisa lahan dinilai belum mencukupi untuk pembangunan rumah sakit.
“Untuk lahan rumah sakit memang masih kurang. Mudah-mudahan dua kegiatan ini bisa dilaksanakan. Apa yang dicita-citakan masyarakat Sukalarang untuk memiliki rumah sakit kelak dapat terwujud,” katanya.
Ia pun berharap seluruh proses dap@t berjalan lancar. “Doakan saja supaya semuanya berjalan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.
![]()
Sementara itu, Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi, kepada awak media menegaskan pembangunan Gerai KDMP memang telah berada di wilayah Desa Sukalarang. Menurutnya, solusi yang telah disepakati bersama dalam rapat adalah pengadaan lahan, sehingga kedua program dapat berdiri dan berjalan bersamaan.
“Barusan rapat bersama Ketua DPRD dan Pak Bupati. Penyelesaiannya melalui pengadaan tanah. Hasil rapat bers@ma Pemda nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ece.
Ece juga menjelaskan sebelumnya Pemerintah Desa Sukalarang bersama pihak kecamatan hanya mengusulkan pembangunan Gerai KDMP atas dasar permintaan Ketua KDMP. Namun, keputusan akhir sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Kami hanya mengusulkan. Kewenangan dan hak prerogatif ada di kabupaten. Sekarang keputusannya sudah jelas, bahwa di wilayah tersebut harus berdiri dua program pemerintah, yakni program pusat dan program Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Redaktur: Rapik Utama







