Home / Pemerintahan

Senin, 5 Januari 2026 - 17:55 WIB

Polemik Lahan Gerai KDMP Sukalarang, Camat Mohon Doa Rencana Pembangunan RSUD dan Program Pusat Terlaksana 

Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati, menegaskan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan rencana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang harus tetap berjalan beriringan, meski saat ini keduanya berada pada lokasi lahan yang sama.

Hal tersebut disampaikan Ratu Badrijawati kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati Sukabumi dan Forkopimda yang membahas polemik pemanfaatan lahan aset milik Pemerintah K@bupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026), di Gedung Pendopo Sukabumi.

Diketahui, lahan seluas sekitar 3.600 meter persegi yang berlokasi di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, telah ditetapkan sebagai lokasi perencanaan pembangunan RSUD Sukalarang. Program juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2021–2026, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021.

Baca: https://mediaaksara.id/pernah-dibully-kini-trauma-jejak-kasus-dugaan-kekerasan-anak-di-sukabumi-keluarga-terduga-pelaku-sempat-datangi-ibu-korban/

Namun, di sisi lain, sebagian lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai KDMP Desa Sukarang, yang merupakan program pemerintah pusat.

“Intinya, ada dua kegiatan besar, program pusat dan program kabupaten, yang saat ini berada di lokasi yang sama. Kedu@nya harus kita laksanakan dengan baik. Kami mohon doa dan dukungan dari teman-teman media,” ujar Ratu.

Ratu menjelaskan, berdasarkan hasil rapat, pimpinan daerah menegaskan bahwa Kecamatan Sukalarang harus tetap memiliki rumah sakit, sekaligus program KDMP tetap berjalan. Oleh karena itu, solusi yang dibahas saat ini adalah menunggu kepastian lahan, baik melalui pengadaan lahan baru.

Baca: https://mediaaksara.id/momen-romantis-awal-2026-ulang-tahun-istri-pertama-isep-pajampangan-dihadiri-istri-kedua-harmoni-keluarga-jadi-sorotan/

“Mungkin nanti ada lahan baru, atau melalui pembebasan. Y@ng penting dua-duanya harus berjalan,” jelasnya.

Terkait pemanfaatan lahan, Ratu mengungkapkan pembangunan Gerai KDMP Desa Sukalarang telah menggunakan sekitar 1.100 meter persegi dari total lahan 3.600 meter persegi. Dengan kondisi tersebut, sisa lahan dinilai belum mencukupi untuk pembangunan rumah sakit.

“Untuk lahan rumah sakit memang masih kurang. Mudah-mudahan dua kegiatan ini bisa dilaksanakan. Apa yang dicita-citakan masyarakat Sukalarang untuk memiliki rumah sakit kelak dapat terwujud,” katanya.

Baca: https://mediaaksara.id/dibalik-rumah-warga-penerima-bansos-ditempel-stiker-dinsos-sukabumi-ungkap-ketimpangan-data-kemiskinan/

Ia pun berharap seluruh proses dap@t berjalan lancar. “Doakan saja supaya semuanya berjalan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.

Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi diwawancara awak media/ Foto: MediaAksara

Sementara itu, Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi, kepada awak media menegaskan pembangunan Gerai KDMP memang telah berada di wilayah Desa Sukalarang. Menurutnya, solusi yang telah disepakati bersama dalam rapat adalah pengadaan lahan, sehingga kedua program dapat berdiri dan berjalan bersamaan.

“Barusan rapat bersama Ketua DPRD dan Pak Bupati. Penyelesaiannya melalui pengadaan tanah. Hasil rapat bers@ma Pemda nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ece.

Baca: https://mediaaksara.id/donor-darah-spontan-polisi-di-jampang-kulon-dua-kantong-darah-jadi-harapan-hidup-pasien-kritis/

Ece juga menjelaskan sebelumnya Pemerintah Desa Sukalarang bersama pihak kecamatan hanya mengusulkan pembangunan Gerai KDMP atas dasar permintaan Ketua KDMP. Namun, keputusan akhir sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Kami hanya mengusulkan. Kewenangan dan hak prerogatif ada di kabupaten. Sekarang keputusannya sudah jelas, bahwa di wilayah tersebut harus berdiri dua program pemerintah, yakni program pusat dan program Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi