Kepala PKM Cikembar, Nasihin bersama warga perlihatkan kartu keluarga syarat berobat gratis / Foto : Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Cikembar resmi meluncurkan layanan kesehatan gratis bagi warga Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS), Senin (5/5/2025).
Kepala PKM Cikembar, Nasihin, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Program layanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK). Hari ini serentak seluruh Puskesmas di Kabupaten Sukabumi melaksanakan launching layanan ini,” ujar Nasihin kepada Mediaaksara.
Ia menerangkan layanan berlaku bagi seluruh warga ber-KTP Sukabumi dan dapat dimanfaatkan di puskesmas mana saja. Namun, pihaknya mencatat masih ada kendala terkait warga yang belum memiliki identitas kependudukan.
“Misalnya balita yang belum terdaftar dalam KK. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat segera mengurus dokumen kependudukan, agar dapat memanfaatkan layanan gratis ini,” jelasnya.
Pada hari pertama peluncuran, PKM Cikembar telah melayani sekitar 89 pasien secara gratis. “Sekitar 50 persen di antaranya adalah warga asli Cikembar, sisanya berasal dari peserta BPJS dengan faskes di luar wilayah,” tambahnya.
Baca: https://mediaaksara.id/warga-sukabumi-kini-berobat-gratis-di-58-puskesmas-hanya-dengan-ktp-dan-kk/
Nasihin menegaskan kembali pentingnya kepemilikan identitas bagi masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat segera mengurus identitas kependudukan yang belum lengkap, agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis,” pungkasnya.
Salah satu warga Cikembar, Nanih (40), menyambut positif program tersebut. “Sangat terbantu sekali dengan adanya program kesehatan gratis, Semoga bisa terus berlanjut,” ungkapnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







