Home / Kabar Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 12:51 WIB

Presidium CDOB Desak Bupati Keluarkan Rekomendasi Resmi Pemekaran Sukabumi Utara

Peta lokasi lahan rencana pusat pemerintahan dan ibu kota CDOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) / Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menekan pemerintah daerah agar segera mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mendukung pemekaran wilayah. Langkah ini dinilai krusial demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah utara Sukabumi.

Sekretaris Presidium CDOB KSU, Wibowo Hadikusuma, menegaskan seluruh dokumen administratif dan teknis pemekaran telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 20 Desember 2020. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.

“Kami menduga salah satu kendala bisa jadi soal pendanaan. Tapi dari segi dokumen, data, dan syarat legalitas, semua sudah dipenuhi,” tegasnya pada Senin (5/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-kami-pelayan-masyarakat-kebijakan-harus-pro-rakyat/

Dalam rilisnya, Ia juga menyoroti minimnya komitmen dari pejabat publik, terutama Bupati Sukabumi, yang dinilai belum menunjukkan dukungan nyata terhadap wacana pemekaran.

Sebagai bentuk keseriusan, presidium membentuk tim khusus guna mendesak Bupati Sukabumi agar segera mengeluarkan rekomendasi resmi sebagai syarat utama untuk melanjutkan ke tahapan pusat.

“Hari ini kami sepakat membentuk tim untuk mendesak Bupati Sukabumi agar memberikan rekomendasi pemekaran. Ini bukan lagi soal kepentingan pribadi, tapi demi kemaslahatan masyarakat Sukabumi secara keseluruhan,” ujar Wibowo.

Baca: https://mediaaksara.id/tren-kemiskinan-di-kabupaten-sukabumi-perkembangan-2020-2024-dan-tantangan-mencapai-target-rpjmd/

Sementara itu, tokoh pemekaran kabupaten Sukabumi utara, KH. Mamad menilai pelayanan publik dan tata kelola birokrasi di Kabupaten Sukabumi saat ini sangat tidak efisien, mengingat wilayahnya mencakup 47 kecamatan, 381 desa, dan 5 kelurahan dengan penduduk sekitar 2,8 juta jiwa.

“Wilayah utara Sukabumi memiliki potensi ekonomi dan sumber daya manusia luar biasa. Pemekaran ini seharusnya dilihat sebagai langkah teknokratis, bukan politis,” katanya.

KH. Mamad juga menyayangkan belum adanya langkah nyata dari para anggota DPR RI asal Dapil Sukabumi yang sebelumnya sempat diajak berdialog terkait aspirasi pemekaran.

Baca: https://mediaaksara.id/ringkasan-laporan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah-rlppd-2024-opini-lhk-bpk-ri-kabupaten-sukabumi-10-tahun-raih-wajar-tanpa-pengecualian-wtp/

” Banyak yang sudah kami temui, tapi belum ada progres. Kami ingin bukan hanya retorika politik,” tegasnya.

Pemekaran wilayah KSU sendiri sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi sejak beberapa periode lalu, namun realisasinya masih jalan di tempat.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎