Peta lokasi lahan rencana pusat pemerintahan dan ibu kota CDOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) / Foto: Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menekan pemerintah daerah agar segera mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mendukung pemekaran wilayah. Langkah ini dinilai krusial demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah utara Sukabumi.
Sekretaris Presidium CDOB KSU, Wibowo Hadikusuma, menegaskan seluruh dokumen administratif dan teknis pemekaran telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 20 Desember 2020. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.
“Kami menduga salah satu kendala bisa jadi soal pendanaan. Tapi dari segi dokumen, data, dan syarat legalitas, semua sudah dipenuhi,” tegasnya pada Senin (5/5/2025).
Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-kami-pelayan-masyarakat-kebijakan-harus-pro-rakyat/
Dalam rilisnya, Ia juga menyoroti minimnya komitmen dari pejabat publik, terutama Bupati Sukabumi, yang dinilai belum menunjukkan dukungan nyata terhadap wacana pemekaran.
Sebagai bentuk keseriusan, presidium membentuk tim khusus guna mendesak Bupati Sukabumi agar segera mengeluarkan rekomendasi resmi sebagai syarat utama untuk melanjutkan ke tahapan pusat.
“Hari ini kami sepakat membentuk tim untuk mendesak Bupati Sukabumi agar memberikan rekomendasi pemekaran. Ini bukan lagi soal kepentingan pribadi, tapi demi kemaslahatan masyarakat Sukabumi secara keseluruhan,” ujar Wibowo.
Sementara itu, tokoh pemekaran kabupaten Sukabumi utara, KH. Mamad menilai pelayanan publik dan tata kelola birokrasi di Kabupaten Sukabumi saat ini sangat tidak efisien, mengingat wilayahnya mencakup 47 kecamatan, 381 desa, dan 5 kelurahan dengan penduduk sekitar 2,8 juta jiwa.
“Wilayah utara Sukabumi memiliki potensi ekonomi dan sumber daya manusia luar biasa. Pemekaran ini seharusnya dilihat sebagai langkah teknokratis, bukan politis,” katanya.
KH. Mamad juga menyayangkan belum adanya langkah nyata dari para anggota DPR RI asal Dapil Sukabumi yang sebelumnya sempat diajak berdialog terkait aspirasi pemekaran.
” Banyak yang sudah kami temui, tapi belum ada progres. Kami ingin bukan hanya retorika politik,” tegasnya.
Pemekaran wilayah KSU sendiri sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi sejak beberapa periode lalu, namun realisasinya masih jalan di tempat.
Redaktur: Rapik Utama







