Home / Kabar Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 12:51 WIB

Presidium CDOB Desak Bupati Keluarkan Rekomendasi Resmi Pemekaran Sukabumi Utara

Peta lokasi lahan rencana pusat pemerintahan dan ibu kota CDOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) / Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menekan pemerintah daerah agar segera mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mendukung pemekaran wilayah. Langkah ini dinilai krusial demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah utara Sukabumi.

Sekretaris Presidium CDOB KSU, Wibowo Hadikusuma, menegaskan seluruh dokumen administratif dan teknis pemekaran telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 20 Desember 2020. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.

“Kami menduga salah satu kendala bisa jadi soal pendanaan. Tapi dari segi dokumen, data, dan syarat legalitas, semua sudah dipenuhi,” tegasnya pada Senin (5/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-kami-pelayan-masyarakat-kebijakan-harus-pro-rakyat/

Dalam rilisnya, Ia juga menyoroti minimnya komitmen dari pejabat publik, terutama Bupati Sukabumi, yang dinilai belum menunjukkan dukungan nyata terhadap wacana pemekaran.

Sebagai bentuk keseriusan, presidium membentuk tim khusus guna mendesak Bupati Sukabumi agar segera mengeluarkan rekomendasi resmi sebagai syarat utama untuk melanjutkan ke tahapan pusat.

“Hari ini kami sepakat membentuk tim untuk mendesak Bupati Sukabumi agar memberikan rekomendasi pemekaran. Ini bukan lagi soal kepentingan pribadi, tapi demi kemaslahatan masyarakat Sukabumi secara keseluruhan,” ujar Wibowo.

Baca: https://mediaaksara.id/tren-kemiskinan-di-kabupaten-sukabumi-perkembangan-2020-2024-dan-tantangan-mencapai-target-rpjmd/

Sementara itu, tokoh pemekaran kabupaten Sukabumi utara, KH. Mamad menilai pelayanan publik dan tata kelola birokrasi di Kabupaten Sukabumi saat ini sangat tidak efisien, mengingat wilayahnya mencakup 47 kecamatan, 381 desa, dan 5 kelurahan dengan penduduk sekitar 2,8 juta jiwa.

“Wilayah utara Sukabumi memiliki potensi ekonomi dan sumber daya manusia luar biasa. Pemekaran ini seharusnya dilihat sebagai langkah teknokratis, bukan politis,” katanya.

KH. Mamad juga menyayangkan belum adanya langkah nyata dari para anggota DPR RI asal Dapil Sukabumi yang sebelumnya sempat diajak berdialog terkait aspirasi pemekaran.

Baca: https://mediaaksara.id/ringkasan-laporan-penyelenggaraan-pemerintahan-daerah-rlppd-2024-opini-lhk-bpk-ri-kabupaten-sukabumi-10-tahun-raih-wajar-tanpa-pengecualian-wtp/

” Banyak yang sudah kami temui, tapi belum ada progres. Kami ingin bukan hanya retorika politik,” tegasnya.

Pemekaran wilayah KSU sendiri sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi sejak beberapa periode lalu, namun realisasinya masih jalan di tempat.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Torehkan Sejarah di Sukabumi, Rektor UMMI Prof. Reny Sukmawani Resmi Sandang Gelar Guru Besar

Kabar Daerah

Masker Gratis Dibagikan Dampal Jurig, Dorong Warga Waspadai Debu Vulkanik

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Ganggu Jalan di Sukabumi, Polisi Kerahkan Water Cannon untuk Bersihkan Debu

Kabar Daerah

Polsek Cibadak Bagikan 250 Masker Gratis di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Krakatau ‎

Kabar Daerah

KKN Mandiri Universitas Nusa Putra Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Manfaat di Desa Kertaangsana

Kabar Daerah

Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Jampangkulon Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ASN ‎

Kabar Daerah

PA GMNI Sukabumi Raya Bergolak! Dewex Sapta Anugerah Terpilih, Marhaenisme Ditantang Turun ke Jalan Perjuangan Rakyat 

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎