Home / Kabar Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:37 WIB

Perda Minhol “Mandul”? GARIS Ultimatum Pemkot Sukabumi: 1 Bulan atau Aksi Besar!

Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ade Saepulloh diwawancara awak media di balai kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Peredaran minuman beralkohol di Kota Sukabumi dinilai masih marak meski telah diatur dalam peraturan daerah (Perda). Kondisi ini memicu kritik keras dari organisasi kemasyarakatan Gerakan Reformis Islam (GARIS).

Ketua DPD GARIS Sukabumi Raya, Ade Saepulloh, menegaskan implementasi Perda minuman beralkohol belum berjalan maksimal di lapangan. Laporan masyarakat, kata dia, menunjukkan minuman keras masih mudah ditemukan, baik secara legal maupun ilegal.

“Banyak laporan dari masyarakat bahwa minuman keras masih bebas beredar. Bahkan berbagai tindak kriminal seperti pembunuhan, perzinahan, hingga tawuran pelajar diduga dipicu oleh konsumsi minuman tersebut,” ujarnya, Selasa (5/5/2026) usai aksi di balai kota Sukabumi.


Menurutnya, lemahnya penegakan Perda menjadi faktor utama maraknya peredaran minuman beralkohol. Ia menilai, alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas kondisi tersebut.

GARIS pun mendesak Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD untuk tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi memastikan penegakan hukum yang tegas dan konsisten di lapangan. Revisi Perda, dinilai bukan solusi utama dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi tanggung jawab moral terhadap generasi masa depan,” tegasnya.


Sebagai bentuk tekanan, GARIS memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan langkah konkret. Jika tidak ada perubahan signifikan, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami bisa saja kembali turun ke jalan atau mendatangi langsung pemerintah. Ini bentuk kontrol sosial,” kata Ade.


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan ulama dalam menangani persoalan ini. Pendekatan yang dilakukan, lanjutnya, harus mencakup penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, GARIS menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap upaya penertiban yang selama ini dilakukan. Meski razia sesekali digelar, peredaran minuman keras masih tetap ditemukan di berbagai titik.

“Kalau sudah ditindak, kenapa masih banyak beredar? Jangan sampai masyarakat merasa dikhianati,” ketusnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PMI Kota Sukabumi Peringati HDDS 2026, Warga Diajak Aktif Donor Darah Demi Kemanusiaan

Kabar Daerah

UMKM Sukabumi Naik Kelas, Dapoer Umi Bakery & Cakes 92 Resmikan Outlet Baru di Kota Sukabumi

Kabar Daerah

Tiga Siswa SMPN 3 Cibadak Lolos ke Tingkat Provinsi Jabar, Harumkan Nama Sukabumi di OSN dan O2SN 2026

Kabar Daerah

MCU Bermasalah di RSUD Bunut Sukabumi Diakui Keliru, Pasien Mengaku Rugi Hingga Gagal Penuhi Syarat Kerja Luar Negeri

Kabar Daerah

Pelantikan Pengurus HMI Sukabumi Diminta Kritis Jadi Penjaga Integritas dan Perekat Persatuan Bangsa

Kabar Daerah

Prestasi hingga Hafidz Qur’an, SDN Babakan Pamoyanan Perkuat Pendidikan Karakter Anak

Kabar Daerah

Fakta Terungkap, Bukti Elektronik Jadi Kunci Kasus Dugaan Penelantaran Anak oleh Ayah Kandung di Sukabumi

Kabar Daerah

HARI ANTI NARKOTIKA: Aksi Ratusan Warga Pajampangan Bergerak, Desak Polisi Tegakan Hukum