Home / Kabar Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Developer Cikembar Residence Dorong Percepatan Split SPPT PBB Warga Perum

PT Prakarsa Sukses Utama selaku developer Cikembar Residence mendorong percepatan split SPPT PBB oleh Bapenda Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID — PT. Prakarsa Sukses Utama selaku developer Perumahan Cikembar Residence di Jalan Pelabuhan II KM 18, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, berupaya mempercepat proses serah terima perumahan kepada pemerintah daerah.

Melalui surat imbauan kepada warga sebagai debitur Perumahan Cikembar Residence, pihak developer mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembayaran SPPT PBB tiga tahun terakhir sebesar Rp100 ribu per rumah. Rencananya dana tersebut digunakan untuk mendukung proses administrasi percepatan serah terima serta perbaikan jalan lingkungan secara sementara.

Selain itu, pengurusan split SPPT PBB juga diberikan pilihan kepada warga untuk dilakukan secara mandiri maupun dikolektifkan melalui perusahaan dengan biaya administrasi sebesar Rp100 ribu per rumah.


Direktur PT. Prakarsa Sukses Utama, Aim Kuswara, dikonfirmasi MediaAksara mengatakan hingga saat ini proses split SPPT PBB masih menunggu tindak lanjut dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.

“Belum ada perkembangan hasil. Harapan kami kepada Bapenda agar proses split PBB bisa segera diselesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/05/2026).



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id



Aim menjelaskan, tim dari Bapenda sebelumnya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan dan pengumpulan data administrasi yang dibutuhkan, termasuk legalitas perusahaan dan bukti pembayaran PBB tahun 2026.

“Semua data yang diminta sudah kami serahkan. Namun sampai sekarang belum ada kabar lanjutan,” katanya.


Ia menerangkan, dana yang telah terkumpul dari warga mencapai sekitar Rp15 juta dari sekitar 160 penghuni yang diajukan melalui pengurus RW setempat.

Pihak developer berharap proses split SPPT PBB dapat segera rampung agar proses administrasi penyerahan perumahan kepada pemerintah daerah berjalan lancar dan hak-hak konsumen dapat terpenuhi secara optimal.

 

Reporter: SR1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Tekuni Usaha Batu Bata Selama 3 Tahun, Pengrajin di Jampangkulon Raup Rp3 Juta per Bulan

Kabar Daerah

Warga Cikembar Residence Tagih Janji Developer, Split SPPT Tak Kunjung Rampung! Ini Kata Bapenda Sukabumi 

Kabar Daerah

Bangunan Masjid Cisayar Sukabumi Terbengkalai, KLIMAKS Desak Pertanggungjawaban Publik

Kabar Daerah

2 Ribu Pohon Ditanam di Kaki Gunung Walat, LSM Dampal Jurig Gaungkan “Hejokeun Leuweung”

Kabar Daerah

PMI dan JRCS Latih Warga Sukabumi Siaga Bencana Rawan Gempa dan Tsunami

Kabar Daerah

Demokrasi 67 Suara, Lindawati Resmi Jadi Nahkoda RT di Nagraksari Jampangkulon

Kabar Daerah

4 Bulan Pascabencana, Cijambe Sukabumi Berubah “Kampung Sunyi”, Warga Menunggu Kepastian Relokasi

Kabar Daerah

Pegawai Minimarket Asal Jampangkulon Meninggal di Tempat Kerja, Camat Dading Antar Hingga Pemakaman