Banner SUPREMASI ancam aksi massa, tuntut transparansi kinerja DPMPTSP Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Permasalahan tata kelola perizinan di Kabupaten Sukabumi kembali memicu sorotan publik. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan dan transparansi terhadap perusahaan yang beroperasi.
Berdasarkan hasil kajian dan temuan di lapangan, sejumlah perusahaan diduga masih beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan serta minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Koordinator Lapangan SUPREMASI, Anggi Maulana, menegaskan dugaan pembiaran tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
“Banyak perusahaan diduga beroperasi tanpa kejelasan izin, dan ini dibiarkan begitu saja. Ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan daerah,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, masyarakat dinilai kesulitan mengakses informasi terkait legalitas perusahaan di lingkungan sekitar. Hal ini menjadi indikator prinsip keterbukaan informasi publik belum dijalankan secara maksimal oleh instansi terkait.
Atas kondisi tersebut, SUPREMASI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya keterbukaan data perusahaan yang telah dan belum memiliki izin, penghentian aktivitas perusahaan tanpa izin, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran perizinan.
Sebagai bentuk respons, SUPREMASI berencana menggelar aksi massa di kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi guna mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi tersebut.
Anggi berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tata kelola perizinan berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan.
“Transparansi, keadilan, dan penegakan aturan adalah harga mati,” tegasnya.
Sumber: @A4b WI
Redaktur: Rapik Utama







