Home / Peristiwa

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:14 WIB

Kejari Geledah DLH Sukabumi, Bongkar Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar Perawatan Mobil Sampah: Ruang Kadis DLH Terkunci! 

Tim Kejari Kabupaten Sukabumi Sidak DLH, Geledah Data Dugaan Korupsi Rp15 Miliar Anggaran Mobil Sampah TA 2024 / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi gelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi di Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, pada Rabu (4/6/2025).

Sidak dilakukan menyusul peningkatan status penanganan kasus dugaan korupsi di DLH dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang diumumkan pada 14 Mei 2025. Kasus ini terkait dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk program perawatan dan perbaikan kendaraan operasional pengangkut sampah (pick-up) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan pantauan MediaAksara,  sekitar 18 anggota tim Pidsus awalnya berniat menggeledah ruangan Kepala DLH. Namun, pejabat tersebut tidak berada di tempat dan pintu ruangannya dalam kondisi terkunci pada jam 10.26 WIB. Tim kemudian beralih ke ruangan Bidang Kebersihan guna melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan program tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/tiga-tersangka-korupsi-mesin-sutra-di-disdagin-sukabumi-barang-fiktif-duit-lenyap-hampir-rp1-m/

Sampai berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung di lokasi.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengonfirmasi atas peningkatan status kasus ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap hampir 60 orang saksi dari berbagai pihak, termasuk dari internal DLH.

Baca: https://mediaaksara.id/kejari-sukabumi-sidik-dugaan-korupsi-rp15-miliar-di-dlh-kabupaten-sukabumi/

“Penyelidikan sudah kita tingkatkan ke penyidikan, dan sekarang kami sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Sukabumi, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (14/5/2025).

Romiyasi juga menegaskan, Kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang. Ia mengisyaratkan penetapan tersangka akan dilakukan setelah perhitungan kerugian negara selesai.

“Sudah hampir 60 saksi kami periksa. Intinya, kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Saat waktunya tiba, kami akan lakukan penangkapan terhadap tersangka,” tegasnya.

 

Reporter : M. Afnan / Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Longsor Sukalarang Tewaskan Satu Warga, BPBD Sukabumi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Peristiwa

Rumah Warga di Kabandungan Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik Jadi Pemicu

Peristiwa

Modus Galon Terbongkar! 272 Liter Pertalite Ilegal Disikat Polisi di Sukabumi

Peristiwa

Fakta Mengejutkan di Balik Laka Cikembar: Ambulans Tanpa Sirine Tabrak Pick Up di Jalur Lawan!

Peristiwa

Adu Banteng di Cikembar! Pick Up Hancur, 3 Penumpang Terjepit usai Tabrakan dengan Ambulans Baznas

Peristiwa

Tangis Pilu Ibu di Sukabumi: 4 Bulan Menunggu Keadilan, Kasus Dugaan Pelecehan Anak “Sodom1” Tak Kunjung Terang

Peristiwa

Tragis! Main Saat Hujan Deras, Bocah 4 Tahun di Kalibunder Terseret Arus Parit hingga Meninggal

Peristiwa

Rem Mendadak Berujung Maut! Tabrakan Beruntun di Ciawitali, 3 Korban Terluka