Pelantikan PBH PERADI Cibadak periode 2026-2029 oleh DPN PERADI di Hotel Augusta Cikukulu, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Cibadak masa bakti 2026–2029 resmi dilantik oleh pengurus DPN PERADI dan dihadiri DPK APINDO serta Forkopimda Kabupaten Sukabumi, di Hotel Augusta, Cikukulu, Jumat (21/8/2026).
Pelantikan pengurus PBH PERADI Cibadak menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Mewakili Bupati Sukabumi, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi, Susanti, menyampaikan apresiasi atas pelantikan kepengurusan yang dinahkodai Kukun Kurniansyah.
Menurutnya, keberadaan PBH PERADI Cibadak memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum.
Baca Juga :
Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi
“Ke depannya pemerintah daerah siap mendukung dan bersinergi melalui kolaborasi program di bidang hukum, khususnya peningkatan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat,” ujar Susanti.
Ketua DPC PERADI Cibadak, Ferdy Ferdian, mengatakan pelantikan dilakukan langsung oleh DPN PERADI menjadi bagian penting untuk memberikan legitimasi dan kepastian legalitas bagi pengurus dalam menjalankan tugas organisasi.
“Legalitas ini menjadi dasar bagi para pengurus untuk segera bekerja dan menjalankan roda organisasi PBH PERADI Cibadak secara formal,” kata Ferdy.
Baca Juga :
K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar
Ia berpesan agar seluruh pengurus bekerja profesional, amanah, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat.
PBH PERADI Cibadak sendiri menyediakan layanan konsultasi dan advis hukum, informasi proses hukum dan peradilan, bantuan penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan bagi masyarakat prasejahtera.
Baca Juga :
PWI Dorong Modal Ventura Percepat Pertumbuhan UMKM dan Startup Indonesia
Dalam rangka memperluas sinergi, DPC PERADI Cibadak juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi.
Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat peran PERADI Cibadak dalam memberikan layanan hukum sekaligus membangun kemitraan dengan berbagai unsur di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Sr 1
Redaktur: Rapik Utama







