Home / Kabar Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

15 Warga Sukabumi Pulang dari Kalimantan, Bongkar Janji Kerja Penyadap Karet yang Berujung Bikin Sengsara

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi fasilitasi pemulangan 15 warga Sukabumi dipulangkan dari Tanjung Selor, Kalimantan Utara / Foto: MediaAksara 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya diduga terlantar setelah bekerja sebagai penyadap karet di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, akhirnya kembali ke kampung halaman pada Rabu (19/8/2026).

Pemulangan pekerja menjadi akhir dari perjalanan panjang para pekerja yang mengaku kecewa karena kondisi pekerjaan dan sistem pengupahan yang mereka temui di lokasi tidak sesuai dengan informasi sebelum keberangkatan.

Proses pemulangan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Tarakan, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, serta komunitas Bagong Mogok.

Belasan warga tersebut berasal dari Kecamatan Simpenan, Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung, dan Caringin.


Baca Juga :

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Sukabumi Tekankan Pengabdian dan Kepercayaan Publik

Setibanya di Kabupaten Sukabumi, mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Puskesmas Cisaat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Salah seorang pekerja, Hendrik (45), warga Kampung Cinyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, mengaku bersyukur akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

“Alhamdulillah, kami bersyukur telah dibantu pemerintah Kalimantan dan Jawa Barat untuk pemulangan ke Sukabumi,” ujar Hendrik saat ditemui di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Menurut Hendrik, sebelum berangkat dirinya dan sejumlah warga mendapat informasi mengenai pekerjaan sebagai penyadap karet dengan penghasilan sekitar Rp3,9 juta per bulan serta jatah beras 20 kilogram.


Baca Juga :

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Namun, setelah tiba di lokasi, kondisi yang ditemui berbeda. Sistem pembayaran menggunakan sistem borongan. Para pekerja juga mengaku dibebani biaya tertentu untuk kebutuhan peralatan memasak.

“Tidak sesuai dengan janji, gaji dan pekerjaan menyadap karet di hutan,” katanya.

Hendrik menggambarkan lokasi kerja berada di kawasan hutan dengan kondisi yang menurutnya sangat jauh dari harapan.

“Kerja di hutan, seperti pembuangan,” ungkapnya.


Baca Juga :

Kamar Kontrakan Digerebek! Satnarkoba Temukan 5,12 Gram Sabu dan 1.500 Tramadol Siap Edar di Sukabumi

Hendrik mengatakan perjalanan pulang dari Tarakan menuju Tanjung Priok berlangsung cukup panjang dan melelahkan. Kondisi tersebut semakin berat karena para pekerja harus menghadapi persoalan pekerjaan yang mereka alami.

Meski demikian, Hendrik menegaskan selama bekerja di Kalimantan dirinya tidak mengalami kekerasan.

“Selama bekerja di sana, kami tidak mengalami kekerasan. Saya tetap bekerja seperti biasa sesuai pekerjaan yang diberikan,” ujarnya.

Ia juga menyebut ketika awal keberangkatan dari Sukabumi bersama rekan-rekannya tidak dipungut biaya perjalanan. Mereka hanya menyiapkan uang untuk kebutuhan pribadi selama perjalanan.

Namun, setelah melihat kondisi pekerjaan yang tidak sesuai harapan, Hendrik bersama rekan-rekannya berupaya mencari jalan agar dapat kembali ke Sukabumi.


Baca Juga :

Bertahun-tahun Lawan Kanker Payudara, Kisah Tika di Sukabumi Temukan Harapan Baru Berkat Sentra Phalamarta

Setelah tiba di kampung halaman, Hendrik berencana menemui pihak yang disebutnya sebagai calo perekrutan berinisial “HA” warga pasir suren. Ia ingin meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas informasi pekerjaan yang disampaikan sebelum keberangkatan.

Hendrik juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Ia menilai perusahaan tempat mereka bekerja juga perlu mengetahui persoalan tersebut karena menurutnya pola perekrutan dan kondisi yang dialami para pekerja tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban dan melaporkan ke pihak hukum. Karena dia juga menjelekkan perusahaan, padahal PT tidak menganjurkan cara seperti itu,” pungkas Hendrik.

 

Reporter: @Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PBH PERADI Cibadak Dilantik, Pemkab Sukabumi Dorong Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Kabar Daerah

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Sukabumi Tekankan Pengabdian dan Kepercayaan Publik

Kabar Daerah

Mahasiswa Nusa Putra Sukabumi Cegah Stunting di Cikidang dengan Teknologi Prediksi Dini

Kabar Daerah

KOWASI Gelar Raker 2026, Struktur Organisasi Diperkuat Jelang Mubes XVI di Sukabumi

Kabar Daerah

Bertahun-tahun Lawan Kanker Payudara, Kisah Tika di Sukabumi Temukan Harapan Baru Berkat Sentra Phalamarta

Kabar Daerah

15 Warga Sukabumi Pulang dari Kalimantan, Kondisi Kesehatan Diperiksa Puskesmas Cisaat

Kabar Daerah

Heboh Kasus Eks Jampidsus! Wartawan Siap Geruduk Kejaksaan Sukabumi, 10 Tuntutan Jurnalis Dibawa: Ada Apa?

Kabar Daerah

Sempat Terputus akibat Banjir, Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka Dandim Sukabumi