Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota, Bripka Fajar Gumilar / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Operasi Patuh 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota tak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Kampanye juga terbukti meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, terlihat dari melonjaknya permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota, Bripka Fajar Gumilar, menyampaikan selama masa operasi, jumlah pemohon SIM meningkat hingga 20 persen dibanding hari-hari biasa.
“Alhamdulillah, ada peningkatan hampir 20 persen dari biasanya. Masyarakat tampaknya makin sadar pentingnya memiliki SIM karena adanya penindakan di lapangan,” ujar Bripka Fajar, Rabu (30/7/2025).
Dalam proses pembuatan SIM, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan awal seperti surat keterangan sehat dari dokter biaya sekitar Rp50.000), tes psikologi Rp100.000), dan fotokopi KTP. Selanjutnya, pemohon menjalani proses pendaftaran, identifikasi foto, serta ujian teori dan praktik.
” Jika lulus ujian, pemohon akan menyetorkan biaya PNBP ke BRI. Untuk SIM C dikenakan tarif Rp100.000 dan SIM A Rp120.000. Seluruh biaya tersebut masuk ke kas negara sesuai ketentuan Undang-Undang,” jelasnya.
Sementara itu, selama Operasi Patuh 2025, Satlantas Polres Sukabumi Kota menindak sebanyak 1.608 pelanggar. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.132 STNK, 318 SIM, dan 158 unit kendaraan bermotor.
Meski tindakan tegas dilakukan, pendekatan edukatif tetap dikedepankan melalui program “Polantas Menyapa”, dengan 765 interaksi langsung kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas.
Operasi diharapkan menjadi momentum kolektif dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di Kota Sukabumi.
Reporter: Nald
Redaktur: Rapik Utama







