Home / Nasional

Kamis, 11 September 2025 - 18:29 WIB

Menkumham Supratman Buka Blokir Administrasi, PWI Pusat Kantongi Legalitas Resmi

Pertemuan Menkumham RI Supratman Andi Agtas resmi membuka blokir administrasi PWI Pusat usai bertemu Ketua Umum terpilih Akhmad Munir / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya kembali mendapatkan pengakuan legalitas dari pemerintah. Menteri Hukum HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran PWI yang sempat terhambat selama satu tahun kebelakang.

Keputusan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Menkumham dengan jajaran pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, pada Kamis (11/9/2025) di Jakarta.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,” ujar Akhmad Munir.

Baca: https://mediaaksara.id/dedi-mulyadi-tegas-jangan-ada-silpa-efisiensi-anggaran-jabar-200-m-perjalanan-dinas-74-juta/

Munir sendiri resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Terpilihnya Munir mengakhiri masa ketidakpastian di tubuh PWI yang sebelumnya sempat terpecah dalam dualisme kepemimpinan.

Menurut Munir, fokus utama kepengurusannya adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi wartawan tertua di Indonesia ini bisa kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, hal utama yang harus dibereskan adalah legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/kejari-limpahkan-dua-kasus-korupsi-tahap-2-libatkan-oknum-kades-cikahuripan-asn-dlh-sukabumi-masuk-ke-rutan/

Dengan terbukanya blokir administrasi, Munir optimistis PWI dapat kembali menyatukan seluruh elemen organisasi dan menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum. Semoga menjadi momentum langkah positif bagi PWI ke depan,” tambahnya.

Keputusan Menkumham tersebut disambut baik oleh pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting menggerakkan kembali roda organisasi, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, serta mengawal kebebasan pers di Indonesia.

 

Sumber : PWI

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

Menaker Buka 150 Ribu Kuota Magang, Industri KEK Mandalika Diajak Serap Talenta Muda

Nasional

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Nasional

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT ke-81 RI, Karya Putra Padang Jadi Identitas Nasional

Nasional

Lemhannas RI Ajak Pemuda Masjid Dunia Tingkatkan Literasi Global dan Wawasan Kebangsaan

Nasional

Menteri Ekonomi Kreatif, Rakyat Indonesia Pilih Langsung Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Dari Pulau Penjara Menjadi Sentra Ketahanan Pangan

Nasional

KDMP Belum Beroperasi, Menteri Desa Ungkap Alasan dan Target Besar hingga Agustus 2026

Nasional

Menteri Desa Buka Suara soal Bencana di Sukabumi, Dana Desa Bisa Dipakai untuk Mitigasi dan Penanganan Darurat