Home / Pemerintahan

Rabu, 1 April 2026 - 13:40 WIB

Lantik 93 ASN, Bupati Sukabumi Tegas: Jangan Sekadar Kerja, Jadilah Pelayan Publik Berintegritas!

Seremonial pelantikan 93 ASN oleh Bupati Sukabumi Asep Japar: Ingatkan integritas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional di lingkungan birokrasi, Rabu (1/4/2026) di aula Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat struktur birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 93 Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (1/4/2026).

Prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu dipimpin oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Dari total ASN yang dilantik, tiga di antaranya merupakan pejabat tinggi pratama yang akan mengisi posisi strategis di Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan. Sementara itu, 90 lainnya resmi diangkat sebagai PNS penuh.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, Inspektur Inspektorat Komarudin, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Sumpah jabatan bukan formalitas, tetapi komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menekankan, ASN harus mampu menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil.

“ASN harus melayani, bukan hanya bekerja administratif. Masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan jelas,” ujarnya.

Prosesi Rohaniawan saat mengambil sumpah pelantikan 93 ASN, Rabu (1/4/2026) di aula Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa
Prosesi Rohaniawan saat mengambil sumpah pelantikan 93 ASN, Rabu (1/4/2026) di aula Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya peran ASN dalam merespons berbagai isu publik, termasuk yang berkembang di media sosial. Menurutnya, kritik masyarakat harus dijawab dengan komunikasi yang santun, terukur, dan informatif.

“ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai tupoksi. Jangan diabaikan, apalagi ditanggapi dengan emosi,” katanya.

Ia pun mengingatkan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah tanggung jawab bersama. ASN dituntut menjadi teladan, menjaga integritas, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Adapun tiga pejabat eselon II B yang resmi dilantik yaitu:

1. Deni Yudono sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

2. Ganjar Anugrah sebagai Kepala BKPSDM

3. Dadang Rustandi sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan

Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja birokrasi di Kabupaten Sukabumi semakin solid dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi