Isu kenaikan harga BBM hingga Rp17 ribu per liter viral jelang 1 April 2026. Pertamina memastikan kabar tersebut tidak resmi dan mengimbau masyarakat tidak panik/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp17 ribu per liter yang viral di media sosial menjelang 1 April 2026 memicu kepanikan publik. Namun, PT Pertamina (Persero) menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak berasal dari sumber resmi.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM yang akan berlaku per 1 April 2026.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” tegasnya.
Rumor tersebut mencuat setelah beredar dokumen berupa tabel harga BBM yang diklaim sebagai proyeksi terbaru. Dalam tabel itu, harga Pertamax disebut akan melonjak dari kisaran Rp12 ribuan menjadi sekitar Rp17.850 per liter. Sejumlah BBM nonsubsidi lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex juga disebut akan mengalami kenaikan signifikan.
Pertamina menegaskan, dokumen yang beredar bukan produk resmi perusahaan. Setiap kebijakan perubahan harga BBM, khususnya nonsubsidi, selalu diumumkan melalui kanal resmi perusahaan maupun pemerintah.
Hingga akhir Maret 2026, harga BBM di berbagai SPBU masih terpantau stabil. BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar juga dipastikan belum mengalami perubahan harga.
Sebagai informasi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi umumnya dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta dinamika pasar energi global.
Pertamina pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan selalu menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.
Reporter: Asep M’rhe
Redaktur: Rapik Utama







