Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan saat diwawancara awak media di gedung pendopo / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Krisis kekurangan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Sukabumi kini menjadi sorotan serius DPRD. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menilai kondisi minimnya jumlah personel Satpol PP sudah berada pada tahap prioritas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan keberadaan Satpol PP sebagai perangkat daerah penegak Perda tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Menurutnya, ketimpangan antara kebutuhan ideal dan kondisi riil personel sangat memprihatinkan.
“Bagaimana mungkin ketertiban umum dan penegakan Perda dapat berjalan maksimal jika jumlah personel masih jauh dari kebutuhan ideal. Ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Iwan Ridwan dikonfirmasi melalui seluler pada Senin (12/1/2026).
Berdasarkan data kebutuhan jabatan kepegawaian, Satpol PP Kabupaten Sukabumi membutuhkan 235 pegawai pada jabatan pelaksana, namun hingga saat ini baru tersedia 3 orang pegawai, sehingga terjadi kekurangan sebanyak 232 personel pelaksana. Kondisi ini dinilai sangat tidak seimbang dengan luas wilayah dan kompleksitas persoalan ketertiban di Kabupaten Sukabumi.
Tak hanya itu, pada jabatan fungsional Satpol PP, kebutuhan ideal tercatat sebanyak 333 personel, sementara yang tersedia saat ini baru 97 pegawai, sehingga masih terdapat kekurangan 234 personel fungsional. Jabatan fungsional ini memiliki peran strategis dalam penegakan Perda, pengawasan, serta penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah strategis melalui perencanaan kepegawaian yang matang, baik melalui pengangkatan ASN, skema PPPK, maupun penyesuaian formasi sesuai analisis jabatan dan beban kerja. Langkah tersebut dinilai penting demi mewujudkan Sukabumi yang lebih tertib, aman, dan berwibawa dalam penegakan aturan.
Redaktur: Rapik Utama







