Home / Kabar Daerah

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:34 WIB

Klaim Kredit Suparman Sudah Lunas, Tapi Masih Ditagih BRI Surade Rp.33 Juta! Cek Hasil Sidang Kedua BPSK Sukabumi

Suparman nasabah BRI unit Surade, warga Kampung Cikupa, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, sebagai penggugat dikantor BPSK Kabupaten Sukabumi/ Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi menggelar sidang lanjutan kedua dalam perkara sengketa konsumen antara Suparman, warga Kampung Cikupa, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, sebagai penggugat, dan BRI Unit Surade sebagai tergugat, pada Jumat (2/5/2025).

Sengketa ini bermula ketika Suparman merasa telah melunasi seluruh kewajiban kreditnya pada Januari 2025. Namun, saat ia meminta surat pelunasan dari pihak BRI, muncul pernyataan bahwa dirinya masih memiliki sisa hutang sebesar Rp33.800.000.

“Sidang kedua hari ini belum menghasilkan keputusan. Menurut majelis, sidang akan dilanjutkan karena harus menghadirkan Pak Ade, petugas yang menangani proses akad kredit saya pada tahun 2022,” ujar Suparman usai sidang di Kantor BPSK, Jalan Siliwangi, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.

Baca: https://mediaaksara.id/nasabah-bri-unit-surade-adukan-dugaan-kerugian-ke-bpsk-sukabumi-sidang-lanjutan-dijadwalkan-2-mei-2025/

Dijelaskan Suparman, akad kredit dilakukan bersama Pak Ade yang saat itu menjabat sebagai pamantri (petugas pembiayaan). Namun, sejak 2023, Pak Ade sudah keluar dan digantikan oleh Pak Yosef, lalu oleh Pak Azhar. Menurut BPSK keberadaan Pak Ade dinilai penting untuk memberikan kesaksian dalam sidang.

Selain itu, Suparman juga menyampaikan kejanggalan terkait durasi kredit. Ia menyebut bahwa akad awal menyebut jangka waktu kredit selama 36 bulan, namun kini muncul data baru bahwa tenor kredit diperpanjang menjadi 48 bulan jadi bertambah satu tahun .

” Kendati seperti ini, kami akan tetap lanjut, sebab saya tidak pernah menandatangani perjanjian 48 bulan. Yang saya akui itu 36 bulan,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/majelis-hakim-bpsk-sukabumi-sidang-lanjutan-dijadwalkan-2-mei-mediasi-masih-terbuka/

Suparman dan istrinya telah menunjukkan sejumlah bukti pelunasan kepada majelis, namun belum ada klarifikasi atau keputusan akhir dari pihak BRI. Ia berharap sidang mendatang memberikan kejelasan hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya merasa sudah melunasi. Sertifikat harus saya terima, dan data BRI harus mencerminkan bahwa hutang saya sudah tidak ada,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan BRI yang hadir tiga orang dalam sidang belum memberikan keterangan kepada media. Saat ditemui bersama Suparman usai persidangan, mereka enggan berkomentar karena berdalih tidak membawa surat tugas untuk memberikan pernyataan resmi.

Baca: https://mediaaksara.id/pusbangdai-cikembar-siap-sambut-pemberangkatan-haji-kloter-6-kesra-setda-sukabumi-gercep-perbaikan-fasilitas/

Majelis Hakim BPSK Kabupaten Sukabumi, Dede Wahyudi, menyatakan bahwa sidang kali ini dihadiri pihak penggugat dan tergugat, juga masih berfokus pada pembuktian berkas-berkas dari kedua belah pihak.

“Sidang hari ini mengkaji dokumen dari penggugat dan tergugat. Karena ada saksi pihak BRI yang belum hadir, yaitu Pak Ade, maka sidang akan dilanjutkan ,” kilasnya kepada Mediaaksara.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar minggu depan dengan rencana menghadirkan saksi dari pihak BRI.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Soroti Rencana Batalyon 345 Maung Sancang, Ratusan Petani Bagja Sutra Terancam Terdampak ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Koramil Warudoyong Gelar Karya Bakti Jelang Musim Hujan ‎

Kabar Daerah

151 Siswa-Guru SMKN 1 Gunungguruh Alami Gejala, Dinkes Sukabumi Menunggu Hasil Lab, SPPG dan SMK Belum Respon

Kabar Daerah

‎Ingat! Ketua PWI Jabar Soroti Wartawan Tak Terjebak Kecepatan di Tengah Fenomena Post-Truth

Kabar Daerah

Viral! 151 Siswa dan Guru SMKN 1 Gunungguruh Mengeluh Sakit, MBG Jangan Sampai Berubah Jadi “Makan Bikin Gelisah”

Kabar Daerah

SDN Cimanggu 2 Sukamulya Dikabarkan Akan Direlokasi, Pihak Sekolah: Belum Ada Informasi Resmi ‎

Kabar Daerah

MTs Al Fakhriyah Jampangkulon Borong 13 Gelar di AKSIOMA KKMTs Waluran ‎

Kabar Daerah

Mukerda MUI Sukabumi Dorong Penguatan Keagamaan dan Kerukunan Umat