Wawancara Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa : Tak Cukup Tangkap Pengguna, KNPI Minta Dukungan Publik Berantas Bandar Narkoba di Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 KNPI dengan mengusung tema “Pemuda Bersatu Indonesia Maju untuk Sukabumi Mubarakah”, di Gedung Pendopo Sukabumi, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan mewakili Bupati Sukabumi dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), para tamu undangan, serta jajaran pengurus KNPI se-Kabupaten Sukabumi.
Momentum peringatan HUT KNPI juga menjadi ajang penegasan komitmen organisasi kepemudaan mendukung terwujudnya Sukabumi Bersih Narkoba (Bersinar).
Baca Juga :
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, mengaku prihatin terhadap maraknya peredaran narkotika dan obat keras terbatas (OKT) yang dinilai telah merambah hingga ke tingkat desa.
“Saya yakin Sukabumi sudah masuk zona merah. Banyak laporan dari teman-teman di kecamatan mengenai maraknya penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Yandra, KNPI telah menggelar Deklarasi Hari Anti Narkoba serta membentuk Satgas Kepemudaan sebagai langkah pencegahan. Satgas tersebut akan menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan tim KNPI , Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat penegak hukum.
Ia menegaskan penyelamatan generasi muda menjadi prioritas menuju visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, KNPI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba agar keluarga tidak lagi takut melapor akibat stigma sosial.
Baca Juga :
Puluhan Rumah Adat Ludes Terbakar di Sukabumi, PWI Peduli Ajak Publik Bersatu Bantu Korban
Dalam waktu dekat, KNPI menjadwalkan audiensi dengan Bupati Sukabumi untuk membahas strategi pencegahan, rehabilitasi, hingga penguatan sinergi pemberantasan narkoba.
Yandra menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna semata, tetapi harus menyasar jaringan pengedar hingga bandar.
“Jangan hanya menangkap pengguna. Yang harus diberantas juga adalah akarnya, yakni para pengedar dan bandar. Kami berharap dukungan serta pengawasan publik dapat mendorong aparat penegak hukum bekerja semakin profesional dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Sukabumi,” tegasnya.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







