Home / Pemerintahan

Senin, 15 September 2025 - 19:57 WIB

Kepala Disperkim Sukabumi: Pembangunan Jembatan Tarisi Rp919 Juta Harus Transparan, Dugaan Pungli Disorot 

Proyek Jembatan Tarisi di atas Sungai Cicareuh, Desa Tarisi, Warungkiara. Bernilai Rp919.050.000 dari APBD 2025 / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan seluruh kegiatan pembangunan harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan menyusul ad@nya sorotan publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembangun@n Jembatan Tarisi di Kecamatan Warungki@ra.

“Pada prinsipnya setiap pelaksanaan kegiatan h@rus on the track, sesuai peraturan yang berlaku. Kami sudah perintahkan PPK untuk mengkroscek informasi tersebut dan menindaklanjutinya sesu@i mekanisme atur@n yang berlaku,” ujar Herdiawan kepada MediaAksara, Senin (15/9).

Baca: https://mediaaksara.id/pohon-lapuk-di-jalur-nasional-warungkiara-palabuhanratu-jadi-bom-waktu-warga-desak-pemprov-jabar-bertindak/

Ia menambahkan, pihaknya berharap pemb@ngunan Jembatan Tarisi dapat berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta memberi manfaat ny@ta bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim resmi memulai pembangunan Jembatan Tarisi di atas Sungai Cicareuh, Desa Tarisi, Warungkiara. Proyek ini bernilai Rp919.050.000 dari APBD 2025, dengan kontrak kerja sejak 7 Agustus 2025 dan target penyeles@ian 120 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Karya Darmawan.

Baca: https://mediaaksara.id/atap-smpn-1-cimanggu-ambruk-bupati-sukabumi-tinjau-lokasi-dan-instruksikan-perbaikan-cepat/

Keberadaan jembatan s@ngat dinantikan masyarakat karena menjadi akses vital penghubung antarwilayah di Warungkiara. Infrastruktur diharapk@n dapat memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta roda perekonomian lokal.

Sebelumnya, muncul informasi adanya pihak yang meng@ku sebagai b@gian dari Kelompok Kerja (Pokja) oknum wartawan. Mereka didug@ meminta u@ng jutaan rupiah kepada kontr@ktor sebagai biaya “koordinasi” agar proyek tidak diberitak@n negatif. Dugaan praktik tersebut kini menjadi sorot@n publik.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi