Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan (kanan) saat menerima bendera petaka dari Ketua PWI Provinsi Jawa Barat di Gedung Pendopo Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, angkat bicara terkait kasus dugaan oknum yang mengaku wartawan dan dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh anak pemilik Yayasan Nurul Ikhlas.
Mulya menegaskan, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Oleh karena itu, setiap insan pers harus bekerja berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Wartawan sejati patut menjunjung tinggi etika dan bekerja sesuai aturan UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta mengamalkan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Mulya Hermawan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, tindakan pihak-pihak yang mengaku wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai aturan sangat disayangkan karena mencederai marwah profesi.” Sangat disayangkan bila ada wartawan yang dalam bekerja tidak berlandaskan aturan tersebut,” tegasnya dalam keterangan resmi.
Mulya pun mengimbau seluruh wartawan, khususnya di Kabupaten Sukabumi, agar tetap menjaga integritas dan kehormatan profesi dengan bekerja secara profesional dan beretika.
“Mari teman-teman wartawan, selalu menjaga marwah profesi kita dengan baik,” pesannya.
Terkait laporan yang melibatkan seorang oknum yang diduga mengaku wartawan, Mulya menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kita percayakan kepada polisi untuk menindaklanjuti sesuai aturan. Polisi pasti akan menelusuri apakah orang tersebut benar wartawan atau hanya mengaku-ngaku,” tukasnya.
Ia juga menegaskan, apabila terbukti pelaku bukan wartawan, maka harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum karena hal itu mencoreng citra profesi jurnalis.
“Bila terbukti bukan wartawan, orang itu harus ditindak tegas karena telah mencederai marwah wartawan,” tegas Mulya.
Mulya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku wartawan tanpa identitas atau legalitas yang jelas. Ia juga mendorong semua pihak untuk mendukung kinerja jurnalistik yang profesional, berimbang, dan beretika.
Sumber : PWI Kabupaten Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







