Home / Kabar Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Kasus Oknum Diduga Wartawan Bodong di Sukabumi, Ketua PWI: Desak Polisi Tindak Tegas

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan (kanan) saat menerima bendera petaka dari Ketua PWI Provinsi Jawa Barat di Gedung Pendopo Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, angkat bicara terkait kasus dugaan oknum yang mengaku wartawan dan dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh anak pemilik Yayasan Nurul Ikhlas.

Mulya menegaskan, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Oleh karena itu, setiap insan pers harus bekerja berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Wartawan sejati patut menjunjung tinggi etika dan bekerja sesuai aturan UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta mengamalkan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Mulya Hermawan, Jumat (10/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pisah-sambut-dandim-0622-sukabumi-letkol-inf-agung-ariwibowo-siap-bersinergi-wujudkan-sukabumi-mubarokah/

Menurutnya, tindakan pihak-pihak yang mengaku wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai aturan sangat disayangkan karena mencederai marwah profesi.” Sangat disayangkan bila ada wartawan yang dalam bekerja tidak berlandaskan aturan tersebut,” tegasnya dalam keterangan resmi.

Mulya pun mengimbau seluruh wartawan, khususnya di Kabupaten Sukabumi, agar tetap menjaga integritas dan kehormatan profesi dengan bekerja secara profesional dan beretika.

Baca: https://mediaaksara.id/modus-transaksi-sistem-tempel-polisi-sukabumi-kota-sita-4183-gram-sabu-dari-tiga-pelaku/

“Mari teman-teman wartawan, selalu menjaga marwah profesi kita dengan baik,” pesannya.

Terkait laporan yang melibatkan seorang oknum yang diduga mengaku wartawan, Mulya menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kita percayakan kepada polisi untuk menindaklanjuti sesuai aturan. Polisi pasti akan menelusuri apakah orang tersebut benar wartawan atau hanya mengaku-ngaku,” tukasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/1-200-bidang-tanah-tol-sukabumi-data-harus-akurat-aman-pemprov-jabar-targetkan-operasional-tol-sukabumi-rampung-lebaran-2026/

Ia juga menegaskan, apabila terbukti pelaku bukan wartawan, maka harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum karena hal itu mencoreng citra profesi jurnalis.

“Bila terbukti bukan wartawan, orang itu harus ditindak tegas karena telah mencederai marwah wartawan,” tegas Mulya.

Mulya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku wartawan tanpa identitas atau legalitas yang jelas. Ia juga mendorong semua pihak untuk mendukung kinerja jurnalistik yang profesional, berimbang, dan beretika.

 

Sumber : PWI Kabupaten Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kejujuran di Momentum Iduladha 1447 H

Kabar Daerah

KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, Dorong Penyiaran Peduli Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Kabar Daerah

SKAUD ke-2 Misbahul Aulad Sukabumi Dorong Kreativitas Anak dan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kabar Daerah

Lautan Biru di Nagrak! Euforia Bupati dan DPRD Sukabumi Rayakan Persib Juara Bersama Ribuan Bobotoh

Kabar Daerah

Nobar Persib vs Persijap di Sukabumi Diserbu Ribuan Bobotoh, Gebyar Olahraga dan UMKM Jadi Magnet Warga

Kabar Daerah

Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar, Perkuat Bisnis Berkelanjutan

Kabar Daerah

Persib di Ujung Juara! Pemkab Sukabumi Gelar Gebyar Olahraga, Budaya hingga Layanan GratisĀ 

Kabar Daerah

Evakuasi Korban Tertimpa Bangunan Runtuh di Nagrak, Damkar Sukabumi Bergerak Cepat Bersama TNI dan Warga