Home / Kabar Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Kasus Oknum Diduga Wartawan Bodong di Sukabumi, Ketua PWI: Desak Polisi Tindak Tegas

Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan (kanan) saat menerima bendera petaka dari Ketua PWI Provinsi Jawa Barat di Gedung Pendopo Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, angkat bicara terkait kasus dugaan oknum yang mengaku wartawan dan dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh anak pemilik Yayasan Nurul Ikhlas.

Mulya menegaskan, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Oleh karena itu, setiap insan pers harus bekerja berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Wartawan sejati patut menjunjung tinggi etika dan bekerja sesuai aturan UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta mengamalkan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Mulya Hermawan, Jumat (10/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pisah-sambut-dandim-0622-sukabumi-letkol-inf-agung-ariwibowo-siap-bersinergi-wujudkan-sukabumi-mubarokah/

Menurutnya, tindakan pihak-pihak yang mengaku wartawan namun tidak menjalankan tugas sesuai aturan sangat disayangkan karena mencederai marwah profesi.” Sangat disayangkan bila ada wartawan yang dalam bekerja tidak berlandaskan aturan tersebut,” tegasnya dalam keterangan resmi.

Mulya pun mengimbau seluruh wartawan, khususnya di Kabupaten Sukabumi, agar tetap menjaga integritas dan kehormatan profesi dengan bekerja secara profesional dan beretika.

Baca: https://mediaaksara.id/modus-transaksi-sistem-tempel-polisi-sukabumi-kota-sita-4183-gram-sabu-dari-tiga-pelaku/

“Mari teman-teman wartawan, selalu menjaga marwah profesi kita dengan baik,” pesannya.

Terkait laporan yang melibatkan seorang oknum yang diduga mengaku wartawan, Mulya menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kita percayakan kepada polisi untuk menindaklanjuti sesuai aturan. Polisi pasti akan menelusuri apakah orang tersebut benar wartawan atau hanya mengaku-ngaku,” tukasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/1-200-bidang-tanah-tol-sukabumi-data-harus-akurat-aman-pemprov-jabar-targetkan-operasional-tol-sukabumi-rampung-lebaran-2026/

Ia juga menegaskan, apabila terbukti pelaku bukan wartawan, maka harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum karena hal itu mencoreng citra profesi jurnalis.

“Bila terbukti bukan wartawan, orang itu harus ditindak tegas karena telah mencederai marwah wartawan,” tegas Mulya.

Mulya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku wartawan tanpa identitas atau legalitas yang jelas. Ia juga mendorong semua pihak untuk mendukung kinerja jurnalistik yang profesional, berimbang, dan beretika.

 

Sumber : PWI Kabupaten Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Konser Musik di Lapangan Surya Kencana: Disporapar Kota Sukabumi Belum Beri Penjelasan, Kecamatan Wardoy Ungkap Perizinan Ditempuh

Kabar Daerah

SPBJ Gelar Anniversary Ke-2 di Jampangkulon, Hadirkan Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim

Kabar Daerah

Tegur Kelompok Diduga Mabuk Amer, Satpam Pasar Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Percepat Peningkatan Jalan Purwasedar–Cibodas, Warga Harap Kualitas Terjaga dan Tahan Lama

Kabar Daerah

Krisis Air Bersih Landa Cibadak, Ratusan KK Terbantu Relawan dan BPBD Sukabumi

Kabar Daerah

Sirkuit Cibayawak Sukabumi Selatan Dikebut, Disiapkan Jadi Arena Grasstrack Bertaraf Nasional

Kabar Daerah

Kemarau Mulai Datang, Kepala Desa di Sukabumi Ungkap Kondisi Irigasi Situ Sukarame dan Harapan ke DPU

Kabar Daerah

Jalan Rawan Kecelakaan di Tanjakan Poncol Sukabumi Akhirnya Diperbaiki, Warga Sambut Langkah Pemprov Jabar