Home / Kabar Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:50 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sukabumi: Sekum MUI Desak Penegakan Hukum Transparan dan Pencegahan Berkelanjutan

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Laporan resmi dilayangkan oleh ibu korban, YM (33), ke Polres Sukabumi pada 12 November 2025 dan teregister dengan Nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI. Hingga kini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pendalaman penyelidikan dan mengumpulkan tambahan keterangan.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin, 6 Oktober 2025, saat YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu karena mengalami sakit dan pendarahan di bagian anus, setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal dari bidan EY. Dari hasil pemeriksaan medis, dokter menemukan indikasi kuat bahwa anus korban telah dimasuki alat kelamin orang dewasa.

Terkejut mendengar penjelasan tersebut, YM kemudian menanyakan langsung kepada anaknya. Sang anak mengaku telah mengalami tindakan serupa berulang kali di rumah seorang terduga pelaku, disertai ancaman serta iming-iming. Perbuatan keji itu diduga terjadi lebih dari satu kali.

Baca: https://mediaaksara.id/waduh-kasus-dugaan-sodomi-anak-di-sukabumi-ibu-korban-minta-keadilan-polisi-telusuri-saksi/

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, turut angkat bicara menyikapi kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.

“Atas nama pribadi dan lembaga, kami ucapkan innalillahi… Kami sangat prihatin dan berduka cita. Kepada keluarga korban, saya berpesan untuk sabar dan tawakal dalam menghadapi ujian, serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (12/12/2025).

Sekum MUI menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan bejat yang dilakukan terhadap anak. Agar musibah ini tidak terulang, Ia juga mengimbau seluruh pihak, mulai pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan lingkungan anak.

Baca:https://mediaaksara.id/selebaran-aksi-3-aliansi-batal-polres-sukabumi-gercep-amankan-lapas-warungkiara/

Lebih jauh, ia mendorong unsur pemerintah dan dinas terkait, khususnya DP3A Kabupaten Sukabumi, untuk memperkuat sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan pendampingan dan perlindungan bagi korban dan keluarganya berjalan optimal sesuai indikator.

KH. Ujang Hamdun juga meminta aparat penegak hukum untuk berkomitmen penuh, bekerja secara transparan, profesional, dan menuntaskan kasus ini hingga terang benderang.

“Jangan sampai ada korban lain. Dan jangan sampai kasus seperti Emon, yang menimpa puluhan anak sekolah dasar, kembali terulang,” tegasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar

Kabar Daerah

Mahasiswa Adu Inovasi AI di Sukabumi, Build with Gemma Hackathon 2026 Dorong Kolaborasi Google dan Kampus

Kabar Daerah

Pilkades PAW Cikujang: Ade Irma Menang, DPMD Sukabumi: Saatnya Bersatu Bangun Desa Lebih Transparan

Kabar Daerah

Viral ke KDM, Sungai Diduga Tercemar Limbah Batu Hijau, DLH Jabar Uji Kualitas Air