Tim Pamong Budaya Disbudpora Kabupaten Sukabumi teliti penemuan uang kuno di Ujunggenteng Sukabumi yang diduga cagar budaya/ Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Penemuan uang koin kuno di pesisir Pantai Timur Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mengejutkan warga dan mengundang perhatian instansi terkait. Koin logam tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang nelayan saat mencari ikan impun pada Selasa (22/7/2025).
Nelayan bernama Sopyan (35), warga Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng, awalnya mengorek pasir di bibir pantai sambil menunggu ombak. Tak disangka, ia menemukan benda logam yang kemudian diketahui sebagai koin kuno. Temuan ini sontak menjadi viral setelah diunggah ke media sosial, sehingga mengundang warga lain untuk ikut mencari di lokasi yang sama.
Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Komandan Pos TNI AL Ujunggenteng, Letda Laut (P) Andri Kurniawan, langsung mengerahkan personelnya untuk mengamankan lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi mengirimkan tim Pamong Budaya ke Posal Ujunggenteng pada Rabu (29/7/2025). Kunjungan tersebut bertujuan mengidentifikasi lebih lanjut objek yang diduga sebagai cagar budaya.
Rangkaian kegiatan tim dimulai dengan identifikasi koin yang diamankan di Posal, kemudian berlanjut dengan kunjungan langsung ke lokasi penemuan serta wawancara dengan nelayan penemu.
Menurut Letda Laut (P) Andri Kurniawan, jenis dan asal-usul uang koin kuno tersebut saat ini masih dalam tahap kajian oleh Tim Disbudpora Kabupaten Sukabumi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengambil benda yang diduga bersejarah, dan melaporkannya kepada pihak berwenang demi kelestarian warisan budaya.
Redaktur: Rapik Utama







